Menperin: Dibanding Ribut Mobnas Mending Mebnas

Sabtu, 14 Februari 2015 - 23:23 WIB
Menperin: Dibanding Ribut Mobnas Mending Mebnas
Menperin: Dibanding Ribut Mobnas Mending Mebnas
A A A
KLATEN - Di tengah hiruk-pikuk polemik mobil nasional, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin ternyata mampu meringankan ketegangan dengan sebuah plesetan. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi sentra produksi mebel kualitas ekspor di wilayah Surakarta, Jawa Tengah.

"Daripada meributkan mobnas, lebih baik mengembangkan 'mebnas', mebel nasional," ujarnya sambil tersenyum kepada wartawan, yang berusaha menanyakan kembali isu mobil nasional tersebut, Sabtu (14/2/2015).

Menurutnya, industri mebel di Tanah Air merupakan industri strategis karena membuka lapangan kerja massal, melibatkan rantai produksi yang beragam dan memberi nilai tambah. "Mebel kita adalah kebanggaan kita juga. Mebel yang tradisional lahir dari cita rasa turun temurun, yang modern berasal dari generasi muda yang kreatif," ujar Menperin.

Dia juga menunjukkan nilai ekspor mebel mencapai USD1,8 miliar. Ini sekaligus membuktikan produk mebel nasional diakui dunia. "Bicara mebnas, jelas-jelas ini punya local content 100%. TKDN-nya tidak usah diragukan," ketusnya, sambil tertawa.

TKDN merupakan kepanjangan dari istilah Tingkat Komponen Dalam Negeri yang lazim digunakan untuk menghitung komposisi kandungan lokal sebuah produk, termasuk automotif dan ditunjukkan dalam persentase.

Urgensi pengembangan mebel nasional, juga bertolak dari daya saing di pasar dunia. Meski mampu melakukan ekspor, namun berdasar data UN Comtrade, ranking nilai ekspor Indonesia di posisi ke-18.

China tercatat masih merajai daftar negara eksportir mebel dunia. Bahkan, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia kalah dengan Malaysia dan Vietnam yang sebenarnya minim atau malah tidak punya produksi bahan baku sendiri.

"Kita harus pacu terus mebel nasional. Kita produksi, pakai dan ekspor. Itulah yang dibanggakan, ada nasionalisme di setiap furnitur di rumah kita," papar Saleh.

Menperin menyinggung soal wacana ekspor kayu gelondongan yang dikhawatirkan mengganggu pasokan untuk dalam negeri. "Ini harus kita batasi agar pasokan bahan baku pada industri mebel terjaga. Kita akan lakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan," tegasnya.

Perlindungan lainnya, pemerintah juga berupaya membantu pengurusan hak paten produk mebel. Alasannya, ide desain adalah salah satu unsur yang tidak ternilai sehingga harus diproteksi.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4504 seconds (0.1#10.140)