Direktur Jamkrindo Belum Tahu Keputusan PMN

Minggu, 15 Februari 2015 - 01:17 WIB
Direktur Jamkrindo Belum...
Direktur Jamkrindo Belum Tahu Keputusan PMN
A A A
JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) Jamkrindo yang pada gelombang kedua pengajuan penyertaan modal negara (PMN) BUMN disetujui DPR RI mendapat aliran Rp500 miliar. Saat dikonfirmasi, Direktur Penjaminan Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo mengaku belum tahu soal keputusan tersebut.

Seperti diketahui, sesuai keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR, PMN sebesar Rp39,92 triliun akan diberikan kepada 35 BUMN, salah satunya Jamkrindo yang memperoleh Rp500 miliar.

"Dicoret, ya waktu paripurna. Dengar kabar kalau di Banggar dicoret, bertiga (PLN, Jamkrindo, Askrindo) dibatalkan pada malam sebelum (Kamis, 12/2/2015)‎," ujar Bakti kepada Sindonews, Sabtu (14/2/2015).

Lebih lanjut, Bakti mengatakan, PMN sangat penting bagi penjaminan program-program kesejahteraan penduduk, di samping memberikan jaminan Kredit Perumahan Rakyat (KPR), Jamkrindo juga ikut serta mendorong program swasembada pangan melalui penjaminan pangan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).‎

"Jadi kalau kita kan menjamin, sehingga enggak harus mengeluarkan duit, BUMN hanya untuk stand by fund. Jadi yang harus dimaksimalkan investasinya saja. Ini perlu agar ketika perbankan melakukan penyaluran kredit, maka mereka ada yang menjamin. Itulah kenapa investasi kita harus tinggi," tambah Bakti.

Dia berharap, PMN diberikan kepada Jamkrindo, sebab jika dana tersebut ‎diakumulasikan setiap tahun, maka ekuitas dan gearing ratio perusahaan akan semakin meningkat.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sinergi dan Kolaborasi...
Sinergi dan Kolaborasi Jamkrindo Dorong UMKM Naik Kelas di Masa Pandemi
Jamkrindo Berikan Jaminan...
Jamkrindo Berikan Jaminan Kredit Stimulus Penggerak Ekonomi
Jamkrindo Raih GRC Award...
Jamkrindo Raih GRC Award 2020
Setengah Abad, Jamkrindo...
Setengah Abad, Jamkrindo Bakal Tingkatkan Dukungan buat Si Kecil
Jamsyar Salurkan Infak...
Jamsyar Salurkan Infak Ramadhan ke Panti Asuhan
Pemberdayaan Masyarakat,...
Pemberdayaan Masyarakat, Jamkrindo Beri Bantuan Mesin Pengolah Mangga
Berita Terkini
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
18 menit yang lalu
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
59 menit yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
1 jam yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
1 jam yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
3 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
3 jam yang lalu
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved