Istimewakan Dirjen Pajak Timbulkan Kecemburuan PNS Lain

Minggu, 15 Februari 2015 - 14:38 WIB
Istimewakan Dirjen Pajak...
Istimewakan Dirjen Pajak Timbulkan Kecemburuan PNS Lain
A A A
JAKARTA - Predikat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disandang Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito dinilai akan mengganjalnya mendapatkan perlakuan khusus (privilege). Sebab, kecemburuan sosial bisa timbul di antara PNS lain, jika Dirjen Pajak diistimewakan.

Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengungkapkan, pada dasarnya Dirjen Pajak pantas mendapatkan keistimewaan, salah satunya gaji Rp100 juta per bulan. Ini mengingat beban kerja yang diembannya cukup berat. Terlebih target penerimaan pajak di APBNP 2015 meningkat cukup besar hingga 11,5%.

"Kalau dibandingkan dengan jabatan lain yang tugasnya tidak lebih berat dibanding Dirjen Pajak, saya kira itu wajar (gaji Rp100 juta)," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (15/2/2015).

Bahkan, penghasilan yang didapatkan Dirjen Pajak saat ini tidak lebih besar dibanding Gubernur Bank Indonesia (BI) ataupun Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pentolan kedua instansi tersebut bahkan memiliki gaji mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per bulan.

"Kan kayak misalnya Gubernur BI atau Ketua OJK itu kan lebih besar Rp150 juta-Rp200 juta. Saya kira untuk beban seberat itu wajar, yang membedakan ini kan skemanya PNS, dan itu terlalu jauh sama yang lain," imbuhnya.

Sebab itu, lanjut Yustinus, hal ini menjadi sentilan tersendiri bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera memisahkan antara Ditjen Pajak dengan Kementerian Keuangan. Sehingga, kecemburuan tidak akan muncul jika Dirjen Pajak diistimewakan.

"Ini saatnya Presiden memikirkan betul untuk memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan. Supaya, kalau ada perlakukan khusus tidak menjadi iri bagi PNS lain," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
20 Tahun Tak Pernah...
20 Tahun Tak Pernah Naik, Bea Meterai Jadi 10 Ribu
Berita Terkini
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
19 menit yang lalu
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
54 menit yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
1 jam yang lalu
TUKS Petrokimia Gresik...
TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional
1 jam yang lalu
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
2 jam yang lalu
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
3 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved