Persoalan yang Mengganggu Serapan APBN

Minggu, 15 Februari 2015 - 19:15 WIB
Persoalan yang Mengganggu Serapan APBN
Persoalan yang Mengganggu Serapan APBN
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy mengungkapkan ada beberapa kendala yang dinilai mengganggu daya serap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia melihat, persoalan sistem perencanaan dengan kebutuhan yang kerap tidak sesuai. Karena terjadi pertentangan antara Undang-undang (UU) Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Akibatnya pada perencanaan pembangunan nasional belum tentu cocok, belum tentu sesuai, dan merujuk pada aspirasi masyarakat. Disebut secara global, APBN harus tunduk pada ekonomi konstitusi (menyejahterakan rakyat)," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (15/2/2015).

Sehingga, lanjut Ichsanuddin, efektivitas penggunaan anggaran masih jauh dari harapan. Hal ini seperti yang terjadi pada masa pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ya, sampai seberapa jauh tujuan tercapai. Di era SBY serapannya rendah, nanti di era yang namanya Joko Widodo sama saja karena ada problem ketakutan pada persoalan di KPK. Juga soal sistem perencanaan yang sering tidak sesuai dengan kebutuhan. Kesimpulannya sederhana," jelasnya.

Sementara untuk pemanfaatan anggaran tersebut terletak pada pengawasan, kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, dan soal sistem penggunaan anggaran. "Termasuk pengawasan BPK, KPK, sejauh ini pengawasan membaik tapi kan efektivitas rendah," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6689 seconds (0.1#10.140)