OJK Kaji Insentif untuk Lembaga Jasa Keuangan

Selasa, 17 Februari 2015 - 16:47 WIB
OJK Kaji Insentif untuk...
OJK Kaji Insentif untuk Lembaga Jasa Keuangan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji insentif bagi lembaga jasa keuangan (LJK) yang menerapkan sustainable financing atau keuangan berkelanjutan. OJK menyiapkan sejumlah insentif yang akan diimplementasikan mulai 2015-2018.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E Siregar mengatakan, OJK saat ini tengah menyusun indikator-indikator insentif bagi perbankan.

"Umpama kalau bank-bank yang certain portofolio sudah mencapai berapa persen ke arah sustainable finance, kita kasih awards. Kalau pembiayaan ke arah sustainable finance bisa kita kasih ATMR atau bobot risiko lebih kecil agar lebih semangat kasih pembiayaan ke arah sana," kata Mulya di Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta kementerian lain untuk menyusun insentif tersebut.

Dia mengungkapkan, penerapan sustainable finance masih membutuhkan edukasi agar lembaga keuangan lebih percaya diri jika ingin membiayai proyek di sektor yang sustainable finance.

Mulya menyebut, untuk insentif di industri kelautan, OJK dalam proses penyusunan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan KKP. Menurutnya, insentif untuk sektor kelautan harus melihat dari hulu sampai ke hilir.

"Kemarin kita ngobrol dengan KKP hanya mau dengan UMKM saja, padahal kan bukan itu saja. Namun terkait dengan siapa saja yang mau beli, ikannya harus ditaruh cold storage, tidak bisa hanya nelayannya saja, jadi harus hulu ke hilir," terangnya.

Mulya menjelaskan, sudah ada beberapa negara yang telah menerapkan sustainable financing, di antaranya India, Brazil, serta Nigeria. Menurut dia, Indonesia perlu belajar dari beberapa negara tersebut.

"Kita semua lagi belajar, insentif yang diberikan juga sama. Kalau dari penyaluran kredit ada scoring, kita beri scoring-nya keringanan agar mereka tertarik membiayai sektor-sektor tersebut," imbuh dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
7 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
7 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
8 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved