Pemerintah Iming-imingi Freeport Dkk Insentif

Kamis, 19 Februari 2015 - 07:10 WIB
Pemerintah Iming-imingi Freeport Dkk Insentif
Pemerintah Iming-imingi Freeport Dkk Insentif
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendesak perusahaan pertambangan Freeport dkk (dan kawan-kawan) segera membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) di Indonesia. Untuk mewujudkan itu pemerintah mengiming-imingi mereka insentif menarik.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, R Suchyar mengemukakan, ada dua peluang insentif yang akan didapat para raksasa tambang, yaitu tax holiday dan tax allowance melalui deduksi Pajak Penghasilan (PPh) hingga kurun 5 tahun.

"Jadi, tadi Kemenperin sudah sampaikan ke Kemenkeu, ada dua peluang tax holiday dan tax allowance. Saya enggak tahu mana yang akan dipakai. Tapi itu bisa diberikan," ujarnya di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Saat ini, para pengusaha tambang pemegang Kontrak Karya (KK) penghasil tembaga juga diberi kelonggaran, melalui pembuatan konsorsium pembangunan smelter. Hal ini agar pembangunan smelter dapat dilakukan secara bersama-sama.

Sukhyar menuturkan, pemerintah saat ini tidak lagi mendesak perusahaan untuk membangun smelter secara individu, tapi patungan.

Perusahaan pemegang KK penghasil tembaga tersebut adalah PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), PT Kalimantan Surya Kencana dan PT Gorontalo Minning. "Lusa kita minta Freeport, Newmont Gorontalo Mining duduk bersama," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6626 seconds (0.1#10.140)