Pemerintah Rilis Sukuk Ritel 007 Berkupon 8,25%
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali merilis Sukuk Negara Ritel dengan seri SR-007 tahun 2015. Surat utang ini merupakan sukuk ke-7 yang diterbitkan pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyampaikan pentingnya sukuk ritel untuk menunjang pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
"Kementerian Keuangan kembali mengeluarkan Sukuk Negara Ritel yang ke-7 sejak pertama kali dikeluarkan pada 2008 lalu. Manfaat peneribitan sukuk ini juga untuk membiayai APBN 2015 terutama untuk pembangunan di bidang infrastruktur," ujar Bambang di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (20/2/2015)
Dia menjelaskan, sukuk ritel ini juga akan membantu masyarakat berinvestasi dengan minimal pembelian Rp5 juta hingga Rp5 miliar per orang.
"Dengan adanya sukuk ini, kita bisa mengajarkan kepada individu dan masyarakat untuk berinvestasi lewat agen penjualan kami, yang terdiri dari 17 bank dan lima perusahaan efek yang pada waktunya nanti mereka bisa memperoleh imbas hasil dari negara," ujarnya.
Adapun sukuk ritel ini akan ditawarkan pada 11 Maret 2015, dengan tingkat imbal hasil tetap 8,25%, yang akan dibayarkan pada tanggal 11 setiap bulannya. Sukuk ini memiliki tenor tiga tahun dan akan jatuh tempo pada 11 Maret 2018. Sementara masa penawarannya dilakukan mulai 23 Februari-6 Maret 2015.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyampaikan pentingnya sukuk ritel untuk menunjang pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
"Kementerian Keuangan kembali mengeluarkan Sukuk Negara Ritel yang ke-7 sejak pertama kali dikeluarkan pada 2008 lalu. Manfaat peneribitan sukuk ini juga untuk membiayai APBN 2015 terutama untuk pembangunan di bidang infrastruktur," ujar Bambang di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (20/2/2015)
Dia menjelaskan, sukuk ritel ini juga akan membantu masyarakat berinvestasi dengan minimal pembelian Rp5 juta hingga Rp5 miliar per orang.
"Dengan adanya sukuk ini, kita bisa mengajarkan kepada individu dan masyarakat untuk berinvestasi lewat agen penjualan kami, yang terdiri dari 17 bank dan lima perusahaan efek yang pada waktunya nanti mereka bisa memperoleh imbas hasil dari negara," ujarnya.
Adapun sukuk ritel ini akan ditawarkan pada 11 Maret 2015, dengan tingkat imbal hasil tetap 8,25%, yang akan dibayarkan pada tanggal 11 setiap bulannya. Sukuk ini memiliki tenor tiga tahun dan akan jatuh tempo pada 11 Maret 2018. Sementara masa penawarannya dilakukan mulai 23 Februari-6 Maret 2015.
(rna)