BPK-PPATK Kerja Sama Pelaporan Keuangan Negara
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini menandatangani kerja sama penguatan pemeriksaan keuangan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan, kerja sama ini diperlukan untuk memperkuat informasi dan memastikan dugaan BPK terkait aliran dana fraud (kecurangan) dan sejenisnya.
"Kerja sama dengan PPATK ini perlu untuk perkuat dugaan kita terkait dana-dana fraud yang ada. Selain juga, untuk memperkuat informasi yang kita peroleh," katanya saat menandatangani kesepakatan bersama Ketua PPATK di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Menurutnya, pemeriksaan BPK selama ini belum dilengkapi dengan laporan PPATK sehingga harus kerja dua kali. Melalui skema kerja sama ini, laporan BPK akan semakin akurat dan mempercepat tindak lanjut rekomendasi. Sebab itu, dibutuhkan laporan PPATK untuk mendukung kinerja aparat BPK.
Begitu pun dengan PPATK, melalui kerja sama dua instansi ini, PPATK dapat segera menindaklanjuti laporan aliran keuangan yang mencurigakan melalui bantuan BPK.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan, kerja sama ini diperlukan untuk memperkuat informasi dan memastikan dugaan BPK terkait aliran dana fraud (kecurangan) dan sejenisnya.
"Kerja sama dengan PPATK ini perlu untuk perkuat dugaan kita terkait dana-dana fraud yang ada. Selain juga, untuk memperkuat informasi yang kita peroleh," katanya saat menandatangani kesepakatan bersama Ketua PPATK di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Menurutnya, pemeriksaan BPK selama ini belum dilengkapi dengan laporan PPATK sehingga harus kerja dua kali. Melalui skema kerja sama ini, laporan BPK akan semakin akurat dan mempercepat tindak lanjut rekomendasi. Sebab itu, dibutuhkan laporan PPATK untuk mendukung kinerja aparat BPK.
Begitu pun dengan PPATK, melalui kerja sama dua instansi ini, PPATK dapat segera menindaklanjuti laporan aliran keuangan yang mencurigakan melalui bantuan BPK.
(izz)