Rini Bantah Penyaluran PMN Strategi BUMN Melantai di Bursa
Rabu, 25 Februari 2015 - 19:48 WIB
Rini Bantah Penyaluran PMN Strategi BUMN Melantai di Bursa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membantah bahwa penyaluran penyertaan modal negara (PMN) sebagai strategi agar perusahaan pelat merah melantai di bursa melalui initial public offering (IPO) di pasar modal.
Dia mengatakan, suntikan dana PMN tersebut justru memperkuat kepemilikan pemerintah terhadap BUMN tersebut yang kini sebesar 60%.
"Dengan adanya PMN, 60% (saham pemerintah) tetap 60%. Tidak turun," tegasnya kepada Sindonews di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Dia menjelaskan, setiap perusahaan negara yang telah go public sahamnya dimiliki masyarakat luas sebesar 40% dan sisanya dimiliki pemerintah. Dengan suntikan dana tersebut, jika Perusahaan berniat melakukan ekspansi atau mengerjakan proyek maka tidak perlu menjual saham baru kepada masyarakat.
Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) ini mencontohkan, PT Adhi Karya (Persero) yang akan mengerjakan proyek konstruksi di daerah Cibubur, tidak perlu menerbitkan saham baru lantaran telah disuntikkan modal melalui PMN.
"Kalau kita mengeluarkan saham baru tanpa PMN, otomatis Adhikarya akan lebih banyak dibeli masyarakat luas. Jadi kepemilikan pemerintah bisa lebih turun dari 60%," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian mengakui, penggelontoran dana PMN terhadap beberapa BUMN, sebagai strategi agar perusahaan pelat merah tersebut bisa melepas saham perdananya melalui initial public offering (IPO).
Menko bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku, pemerintah memang mendorong perusahaan milik negara tersebut untuk IPO di pasar modal.
"Itu kita dorong supaya mereka (BUMN) melakukan IPO. Kalau misalnya bisa mereka right issue. Karena ada ketentuan bahwa kita tidak mau BUMN kita jadi minoritas," ujarnya.
(Baca: Pemerintah Akui PMN Strategi BUMN untuk IPO)
Dia mengatakan, suntikan dana PMN tersebut justru memperkuat kepemilikan pemerintah terhadap BUMN tersebut yang kini sebesar 60%.
"Dengan adanya PMN, 60% (saham pemerintah) tetap 60%. Tidak turun," tegasnya kepada Sindonews di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Dia menjelaskan, setiap perusahaan negara yang telah go public sahamnya dimiliki masyarakat luas sebesar 40% dan sisanya dimiliki pemerintah. Dengan suntikan dana tersebut, jika Perusahaan berniat melakukan ekspansi atau mengerjakan proyek maka tidak perlu menjual saham baru kepada masyarakat.
Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) ini mencontohkan, PT Adhi Karya (Persero) yang akan mengerjakan proyek konstruksi di daerah Cibubur, tidak perlu menerbitkan saham baru lantaran telah disuntikkan modal melalui PMN.
"Kalau kita mengeluarkan saham baru tanpa PMN, otomatis Adhikarya akan lebih banyak dibeli masyarakat luas. Jadi kepemilikan pemerintah bisa lebih turun dari 60%," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian mengakui, penggelontoran dana PMN terhadap beberapa BUMN, sebagai strategi agar perusahaan pelat merah tersebut bisa melepas saham perdananya melalui initial public offering (IPO).
Menko bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku, pemerintah memang mendorong perusahaan milik negara tersebut untuk IPO di pasar modal.
"Itu kita dorong supaya mereka (BUMN) melakukan IPO. Kalau misalnya bisa mereka right issue. Karena ada ketentuan bahwa kita tidak mau BUMN kita jadi minoritas," ujarnya.
(Baca: Pemerintah Akui PMN Strategi BUMN untuk IPO)
(izz)
Lihat Juga :