BEI Cabut Suspensi Saham Sekawan Intipratama

Kamis, 26 Februari 2015 - 11:47 WIB
BEI Cabut Suspensi Saham...
BEI Cabut Suspensi Saham Sekawan Intipratama
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pencabutan sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Nongroup BEI Arif M Prawirawinata mengatakan, pencabutan suspensi tersebut dilakukan berdasarkan penjelasan perseroan perihal laporan keuangan interim, laporan hasil paparan publik insidentil perseroan dan transaksi akuisisi PT Mahaputra Adi Nusa (MAN) oleh perseroan.

"Dengan itu, Bursa melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek PT SIAP," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (26/2/2015).

Pencabutan sanksi tersebut dilakukan di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek hari ini. Kendati demikian, BEI mengimbau kepada setiap pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan peusahaan.

Sekadar informasi, suspensi terhadap SIAP dilakukan BEI pada 6 Februari 2015. Terkait suspensi itu, SIAP telah meminta kepada BEI untuk mencabutnya karena anak usaha perseroan dalam proses pengajuan pinjaman baru.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8334 seconds (0.1#10.140)