Politik Hambat Pembentukan Protokol Penanganan Krisis

Jum'at, 27 Februari 2015 - 15:44 WIB
Politik Hambat Pembentukan...
Politik Hambat Pembentukan Protokol Penanganan Krisis
A A A
JAKARTA - Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono ‎mengatakan, penangguhan Rancangan Undang Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) lantaran proses politik, padahal negara seperti Indonesia semestinya sudah memiliki protokol nasional penanganan krisis.

Pihaknya mengaku selalu memberikan masukan, namun hal ini erat kaitannya dengan proses politik. Perbanas juga tidak punya kemampuan, karena bukan partai politik sehingga tidak bisa memaksa dan mendesak.

"Namun berkali-kali kami ingatkan bukan hanya DPR, protokol krisis penting diatur dalam UU, karena di negara maju, pronas (protokol nasional) itu sangat penting dalam menangani krisis, apalagi sistem politik seperti sekarang, dan perubahan dalam otoritas yang berbeda dalam menangani krisis," katanya di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Menurutnya, ‎UU LPSK dibutuhkan untuk mengantisipasi terjadinya krisis. Selama ini, ketiadaan protokol penanganan krisis menyebabkan pihak-pihak pengambil kebijakan tidak leluasa mengambil langkah penyelamatan krisis seperti yang terjadi pada 2008.

"Karena kita tahu, koordinasi penting, maka UU LPSK harus diperkuat, kalau enggak, nanti jika terjadi krisis, maka orang-orang yang melakukan penanganan akan dikenakan sanksi secara politik dan pidana. Ingat pengalaman krisis 2008 di mana pemerintah melakukan bailout pada Century, padahal, pemerintah terbilang berhasil menangani krisis dibanding negara-negara lain di dunia," terang dia.

Sigit mengatakan, kemampuan Indonesia dalam menangani krisis belum teruji terutama sejak adanya pemisahan otoritas. Meski demikian, dengan dibentuknya Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), maka krisis bisa ditangani dengan lebih tepat.

‎"OJK melalui Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang diketuai Menteri Keuangan bisa menangani ancaman krisis yang dipicu bank gagal. Masalahnya, kita belum pernah menguji pada saat krisis," tukas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0933 seconds (0.1#10.140)