Politik Hambat Pembentukan Protokol Penanganan Krisis

Jum'at, 27 Februari 2015 - 15:44 WIB
Politik Hambat Pembentukan...
Politik Hambat Pembentukan Protokol Penanganan Krisis
A A A
JAKARTA - Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono ‎mengatakan, penangguhan Rancangan Undang Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) lantaran proses politik, padahal negara seperti Indonesia semestinya sudah memiliki protokol nasional penanganan krisis.

Pihaknya mengaku selalu memberikan masukan, namun hal ini erat kaitannya dengan proses politik. Perbanas juga tidak punya kemampuan, karena bukan partai politik sehingga tidak bisa memaksa dan mendesak.

"Namun berkali-kali kami ingatkan bukan hanya DPR, protokol krisis penting diatur dalam UU, karena di negara maju, pronas (protokol nasional) itu sangat penting dalam menangani krisis, apalagi sistem politik seperti sekarang, dan perubahan dalam otoritas yang berbeda dalam menangani krisis," katanya di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Menurutnya, ‎UU LPSK dibutuhkan untuk mengantisipasi terjadinya krisis. Selama ini, ketiadaan protokol penanganan krisis menyebabkan pihak-pihak pengambil kebijakan tidak leluasa mengambil langkah penyelamatan krisis seperti yang terjadi pada 2008.

"Karena kita tahu, koordinasi penting, maka UU LPSK harus diperkuat, kalau enggak, nanti jika terjadi krisis, maka orang-orang yang melakukan penanganan akan dikenakan sanksi secara politik dan pidana. Ingat pengalaman krisis 2008 di mana pemerintah melakukan bailout pada Century, padahal, pemerintah terbilang berhasil menangani krisis dibanding negara-negara lain di dunia," terang dia.

Sigit mengatakan, kemampuan Indonesia dalam menangani krisis belum teruji terutama sejak adanya pemisahan otoritas. Meski demikian, dengan dibentuknya Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), maka krisis bisa ditangani dengan lebih tepat.

‎"OJK melalui Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang diketuai Menteri Keuangan bisa menangani ancaman krisis yang dipicu bank gagal. Masalahnya, kita belum pernah menguji pada saat krisis," tukas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Waspada! Krisis Perbankan...
Waspada! Krisis Perbankan di Amerika Belum Berakhir, Bagaimana Efeknya?
Lezatnya Bisnis Perbankan...
Lezatnya Bisnis Perbankan di Indonesia Jadi Daya Tarik Investor Asing
Ada Krisis Perbankan,...
Ada Krisis Perbankan, Pembukaan Lapangan Kerja Baru di Amerika Tetap Kuat
Perbankan Perlu Waspada,...
Perbankan Perlu Waspada, Dampak Covid-19 Lebih Ganas dari Flu Spanyol
OJK Pede Industri Perbankan...
OJK Pede Industri Perbankan Masih Tangguh Hadapi Krisis
Harmonisasi Fungsi Intermediasi...
Harmonisasi Fungsi Intermediasi Perbankan
Berita Terkini
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
26 menit yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
31 menit yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
54 menit yang lalu
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
1 jam yang lalu
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
1 jam yang lalu
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
1 jam yang lalu
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved