Kemenkeu Janji Pemilihan Pejabat Bea Cukai Bebas KKN

Senin, 02 Maret 2015 - 18:12 WIB
Kemenkeu Janji Pemilihan...
Kemenkeu Janji Pemilihan Pejabat Bea Cukai Bebas KKN
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah kabar yang menyebutkan proses pemilihan pejabat di Ditjen Bea dan Cukai dilakukan tidak transparan. Kemenkeu juga memastikan tak ada aksi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) atau intrik yang melibatkan uang.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Ki Agus Badarudin menuturkan, sampai saat ini Dirjen Bea dan Cukai masih dijabat Agung Kuswandono dan belum ada proses pemilihan penggantinya.

"Menteri Keuangan belum pernah memberikan arahan apalagi menetapkan calon Dirjen Bea Cukai. Pada saatnya nanti apabila akan dilakukan pengisian Jabatan Dirjen Bea Cukai akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Ki Agus Badarudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (2/3/2015).

Dia menegaskan, jabatan apapun di lingkungan Kemenkeu, termasuk jabatan Dirjen Bea Cukai tidak pernah dibanderol atau dikaitkan dengan nilai uang.

"Pejabat eselon II atau eselon I Kemenkeu memungkinkan saja untuk menduduki jabatan eselon I tertentu, sepanjang pejabat yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan mengikuti proses sesuai ketentuan, seperti proses pemilihan DJP yang lalu," ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengaku tak setuju dengan proses penunjukan pejabat eselon I dan II yang tak sesuai nafas reformasi birokrasi.

"Pemilihan pejabat eselon I di Ditjen Bea Cukai harusnya dilakukan seperti di Ditjen Pajak kemarin. Harus terbuka. Jika memang kabar pemilihan dilakukan tidak transparan, kami minta seluruh prosesnya diulang," kata dia.

Anggota Komisi XI DPR lainnya Hendrawan Supratikno mengatakan, politisi PDIP mengatakan, pihaknya akan meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan dengan pasti apakah reformasi birokrasi dalam penunjukan pejabat teras di direktorat terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bea Cukai sudah dilakukan.

Dia menegaskan, penunjukan pejabat di Ditjen Bea Cukai dan jajaran harus berdasarkan merit sistem. Sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara, untuk jabatan teras seperti eselon I dan II dilakukan secara kontestasi dengan sistem terbuka.

"Kita akan cek penempatan pejabat. Bukan hanya Bea Cukai, tapi juga pajak. Kita akan nilai dan awasi karena tugas kita (DPR) mengawasi sesuai UU. Jadi wajar kita minta pengawasan," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
1 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
2 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
4 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
4 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved