PT KAI Siapkan Dana Rp2 Triliun

Senin, 09 Maret 2015 - 10:01 WIB
PT KAI Siapkan Dana...
PT KAI Siapkan Dana Rp2 Triliun
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Sumatera.

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, dana tersebut berasal dari suntikan pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp2 triliun. Dana yang telah diberikan pemerintah akan digunakan perseroan untuk peremajaan dan penambahan armada khusus untuk dioperasikan di wilayah Sumatera.

“Dari dana PMN sebesar Rp2 triliun akan kita gunakan untuk membeli rolling stock untuk jalur baru di Trans-Sumatera,” kata Edi dalam jumpa persnya di Jakarta akhir pekan lalu. Lebih lanjut dia menjelaskan, percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Sumatera sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). PT KAI sebelumnya mengusulkan PMN sebesar Rp2,75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015.

Dari usulan itu, Komisi VI DPR RI menyetujuinya sebesar Rp2 triliun. Menurutnya, di wilayah Sumatera nanti akan tersambung jalur kereta api mulai dari Lampung hingga Aceh. Dengan dibangunnya jalur kereta tersebut bisa mengalihkan beban angkutan barang yang selama ini hanya dilayani melalui jalur darat. “Jika kereta lintas Sumatera tersambung, semua angkutan barang bisa teralih, secara bertahap juga kita bangun di Sulawesi dan Kalimantan,” katanya.

Daerah pengembangan Trans-Sumatera tersebut meliputi Bakauheni-Tarahan sepanjang 70 km, Palembang- Jambi 216 km, Jambi-Pekanbaru 366 km, Pekanbaru- Dumai 145 km, dan Dumai- Rantauprapat 196 km. Untuk menggenjot pembangunan tersebut, PT KAI akan menyelamatkan aset yang tersebar di Jawa dan Sumatera yang bernilai hingga triliunan rupiah. Hingga saat ini 123,15 juta meter persegi atau 46% aset milik perusahaan belum besertifikat.

Sementara itu, KAI juga mencatat memiliki aset berupa rumah dinas sebanyak 16.424 unit yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.517 unit dinyatakan clean and clear. Edi menuturkan, beberapa aset yang statusnya masih bermasalah di antaranya kerja sama operasional (KSO) dengan PT Senopati Perkasa di Surabaya, aset di Jurnatan (Semarang), dan aset Gang Buntu di Medan.

PT Senopati Perkasa memiliki tiga KSO terhadap aset milik PT KAI yaitu KSO di Stasiun Pasarturi, KSO Stasiun Surabaya Kota, dan KSO di Stasiun Wonokromo Kota. Untuk stasiun Surabaya Pasarturi, PT Senopati Perkasa mengklaim luas lahan KSO seluas kurang lebih 200.000 meter persegi, berbeda dengan yang tercantum dalam MoU yang telah ditandatangani dengan KAI seluas kurang lebih 50.000 meter persegi.

Di Stasiun Surabaya Kota, PT Senopati Perkasa melakukan pembongkaran stasiun tanpa berkoordinasi dengan PT KAI. Lalu, Stasiun Wonokromo Kota, luas objek kurang lebih 120.000 meter persegi. Jika mengacu dengan kontrak, pengosongan lahan menjadi tanggung jawab KAI dengan biaya dari Senopati Perkasa. “Hingga saat ini belum ada kegiatan lanjutan terkait KSO ini, baik fisik di lapangan maupun konsep pembangunan dari PT Senopati Perkasa,” kata Edi.

Sementara di Semarang, Edi menuturkan, aset perusahaan berupa tanah yang awalnya emplasemen Stasiun Jurnatan seluas 14.940 meter persegi pada 1983 Pemkot Semarang melakukan tukar guling lahan tersebut dengan tanah dan bangunan Terminal Terboyo dengan PT Teguh Saka tanpa persetujuan PJKA selaku pemilik tanah. Kemudian, salah satu aset milik perusahaan yang saat kini sudah sampai tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung adalah Gang Buntu, Medan.

Tanah tersebut seluas kurang lebih 7,3 hektare diklaim oleh PT Agra Citra Kharisma. Saat ini tanah tersebut sudah dibangun mal, ruko, apartemen yang semua tidak mempunyai surat izin mendirikan bangunan (IMB). Maka itu, dalam rangka menyelamatkan aset-asetnya, perusahaan melakukan pendataan aset, penertiban terhadap asetaset yang dikuasai pihak lain, penjagaan terhadap aset yang sudah berhasil diselamatkan, dan pensertifikatan.

EVP Non Railways Aset PT KAI Ahmad Najib menambahkan, perusahaan tidak akan menyerah sedikit pun untuk merebut aset-aset milik perusahaan yang sudah diambil oleh mafia tanah. Perusahaan akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai upaya penyelamatan aset-aset milik negara tersebut.

Dia mengaku, jikalau asetaset tersebut dirasa bukan milik perusahaan, perusahaan tidak akan mengambil sedikit pun tanah tersebut. Banyak cara mafia tanah untuk menguasai aset tanah milik perusahaan yaitu dengan mengklaim membuat sertifikat tanah.

Heru febrianto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0634 seconds (0.1#10.140)