Kudus Luncurkan Kredit Usaha Produktif Tanpa Agunan
A
A
A
KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah hari ini resmi meluncurkan progam Kredit Usaha Produktif (KUP) di pendopo setempat. KUP ini beda dengan kredit sejenis.
Sebab, tanpa agunan atau jaminan dalam bentuk apapun.
Bupati Kudus Musthofa mengatakan, progam kredit dari berbagai lembaga baik pemerintah maupun swasta sejauh ini belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Sebab, masyarakat tetap harus menggunakan agunan untuk mengakses kredit dari lembaga keuangan maupun perbankan. Padahal, di lapangan ada banyak usaha masyarakat yang riil aktivitasnya. Namun susah berkembang karena kekurangan modal.
Di sisi lain, usaha kecil itu juga tidak memiliki sesuatu yang bisa dijadikan jaminan. "Ini yang berusaha kita jawab dengan KUP ini. Selama ini memang sudah ada kredit usaha rakyat (KUR) namun itu belum cukup," kata dia di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (10/3/2015).
Menurutnya, ada empat pilihan KUP, yakni plafon Rp5 juta, Rp10 juta, Rp15 juta dan Rp20 juta. Pemkab Kudus menggandeng sejumlah lembaga untuk menyukseskan progam ini. Yakni lembaga penjamin kredit yang berasal dari Jamkrindo dan Askrindo. Lalu Bank Jateng sebagai lembaga penyalur kredit. Peran Pemkab Kudus dalam KUP ini selaku penggagas dan penyedia data usaha yang layak dikucuri kredit.
Selain tanpa agunan, kata Musthofa, bunga KUP ini juga rendah. Yakni hanya 0,9% per bulan. Bunga di bawah 1% sudah termasuk biaya penjaminan, administrasi dan biaya produksi. "Ini progam yang bagus. Harapannya KUP ini bisa dijadikan pilot project nasional," harapnya.
Pihaknya juga berharap sejumlah lembaga penjamin KUP ini tidak perlu khawatir. Sebab berdasar hitungan risiko kredit ini di bawah 2%. "Kita juga memastikan KUP ini hanya untuk orang yang benar-benar sudah punya usaha. Bukan yang baru mau berusaha. Dasar utama KUP ini adalah moral hazard," tandasnya.
Sebab, tanpa agunan atau jaminan dalam bentuk apapun.
Bupati Kudus Musthofa mengatakan, progam kredit dari berbagai lembaga baik pemerintah maupun swasta sejauh ini belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Sebab, masyarakat tetap harus menggunakan agunan untuk mengakses kredit dari lembaga keuangan maupun perbankan. Padahal, di lapangan ada banyak usaha masyarakat yang riil aktivitasnya. Namun susah berkembang karena kekurangan modal.
Di sisi lain, usaha kecil itu juga tidak memiliki sesuatu yang bisa dijadikan jaminan. "Ini yang berusaha kita jawab dengan KUP ini. Selama ini memang sudah ada kredit usaha rakyat (KUR) namun itu belum cukup," kata dia di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (10/3/2015).
Menurutnya, ada empat pilihan KUP, yakni plafon Rp5 juta, Rp10 juta, Rp15 juta dan Rp20 juta. Pemkab Kudus menggandeng sejumlah lembaga untuk menyukseskan progam ini. Yakni lembaga penjamin kredit yang berasal dari Jamkrindo dan Askrindo. Lalu Bank Jateng sebagai lembaga penyalur kredit. Peran Pemkab Kudus dalam KUP ini selaku penggagas dan penyedia data usaha yang layak dikucuri kredit.
Selain tanpa agunan, kata Musthofa, bunga KUP ini juga rendah. Yakni hanya 0,9% per bulan. Bunga di bawah 1% sudah termasuk biaya penjaminan, administrasi dan biaya produksi. "Ini progam yang bagus. Harapannya KUP ini bisa dijadikan pilot project nasional," harapnya.
Pihaknya juga berharap sejumlah lembaga penjamin KUP ini tidak perlu khawatir. Sebab berdasar hitungan risiko kredit ini di bawah 2%. "Kita juga memastikan KUP ini hanya untuk orang yang benar-benar sudah punya usaha. Bukan yang baru mau berusaha. Dasar utama KUP ini adalah moral hazard," tandasnya.
(izz)