Menkeu Akan Jitak BUMN yang Menggunakan USD

Rabu, 11 Maret 2015 - 14:28 WIB
Menkeu Akan Jitak BUMN...
Menkeu Akan Jitak BUMN yang Menggunakan USD
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan, dirinya akan menjitak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih menggunakan dolar Amerika Serikat (USD) dalam bertransaksi di Tanah Air.

Saat ini masih ada dua perusahaan pelat merah yang bertransaksi dengan USD, yaitu PT Pelindo II (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

"Ya nanti kalau itu bisa kita langsung bilang patuh kepada Undang-Undang (UU) Mata Uang-nya. Nanti kita jitak dikit lah (BUMN pakai USD)," katanya di Istana Wakil Presiden (Wapres) Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Dia mengatakan, pihaknya bersama Bank Indonesia (BI) juga akan menyiapkan tim pengawas penggunaan mata uang asing. Saat ini, tim seperti itu sudah terbentuk, namun baru sebatas sosialisasi semata. "Sebenarnya tim sudah ada tapi masih fokus ke sosialisasi," imbuhnya.

Bambang menuturkan, pemerintah sejatinya ingin penegakan hukum dalam penggunaan mata uang asing bisa lebih baik. Dia berharap penggunaannya dapat sesuai dengan koridor UU mata uang.

"Intinya untuk memudahkan pengaduan dari masyarakat terhadap penggunaan dolar, terutama untuk penggunaan transaksi dalam dolar di Indonesia.‬ Tim ini lebih kepada mendorong pengaduan tadi," pungkas dia.

(Baca: Transaksi Gunakan USD Akan Ditindak Tegas)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkeu Sebut Separuh...
Menkeu Sebut Separuh Masyarakat RI Masih Tinggal di Desa
Kemenkeu Setujui Rp1...
Kemenkeu Setujui Rp1 Triliun Anggaran Tahap I Pilkada Serentak
Realisasi Lelang Kekayaan...
Realisasi Lelang Kekayaan Negara Capai Rp8,07 Triliun, Tak Sampai Setengah Target
Kemenkeu Gelar PMO Informal...
Kemenkeu Gelar PMO Informal Meeting II: Cakap Berkomunikasi di Masa Pandemi
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah Alokasikan Rp8 Triliun untuk Pengentasan TBC, Bagian Program Kesehatan Prioritas 2025
Kemenkeu Ungkap Alasan...
Kemenkeu Ungkap Alasan Pembekuan Anggaran Kementerian Rp50,2 Triliun
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
6 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
6 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
7 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
7 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
8 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
9 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved