Rakor Pajak Tarif Tol Digelar Terkait Permintaan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU-Pera) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Perekonomian sore ini membahas tentang kenaikan pajak tarif tol. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dilakukan kajian ulang waktu penerapan pajak tersebut.
Menurut Basuki, Presiden menyampaikan penundaan waktu penerapan pajak tol karena harga beberapa barang kebutuhan sudah dan akan naik. Belum lagi terjadi pelemahan rupiah. Jika dilanjutkan khawatir akan terjadi kegaduhan
Kenaikan pajak tarif sebesar 10% bagi pengguna jalan tol pada April mendatang dinilai Jokowi kurang tepat.
"Presiden minta kalau PPn ditaruh di tol memang setuju. Tapi timingnya minta disesuaikan katanya, tadi pagi waktu pelantikan Ardan sebagai Kepala BPKP yang baru," ujar Basuki di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
"Beliau bilang ke saya bagaimana itu Pak tarif tol dinaikkan? Saya bilang itu rilisnya Dirjen, bukan tarif tol. Tapi masyarakat tahunya naik," jelas Basuki.
Menurut Basuki, Presiden menyampaikan penundaan waktu penerapan pajak tol karena harga beberapa barang kebutuhan sudah dan akan naik. Belum lagi terjadi pelemahan rupiah. Jika dilanjutkan khawatir akan terjadi kegaduhan
Kenaikan pajak tarif sebesar 10% bagi pengguna jalan tol pada April mendatang dinilai Jokowi kurang tepat.
"Presiden minta kalau PPn ditaruh di tol memang setuju. Tapi timingnya minta disesuaikan katanya, tadi pagi waktu pelantikan Ardan sebagai Kepala BPKP yang baru," ujar Basuki di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
"Beliau bilang ke saya bagaimana itu Pak tarif tol dinaikkan? Saya bilang itu rilisnya Dirjen, bukan tarif tol. Tapi masyarakat tahunya naik," jelas Basuki.
(dmd)