Indonesia Bakal Dipenuhi Penambangan Bawah Tanah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan Indonesia ke depan akan dipenuhi kegiatan penambangan bawah tanah (underground). Hal itu guna menghindari rusaknya lingkungan akibat kegiatan penambangan.
"Ke depan Indonesia akan banyak underground mining batu bara. Saya akan lihat peralatannya di Tiongkok seperti apa, karena sekarang mereka kan jawaranya," kata Direktur Jenderal Mineral dan batu Bara Kementerian ESDM Sukhyar di Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Dia mengatakan, saat ini sudah dua perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), di antaranya PT Merge Mining Industry di Banjar, Kalimantan Selatan dan PT Gerbang Daya Mandiri di Tenggarong Seberang, Samarinda.
Terkait itu, pemerintah akan memberikan insentif bagi kegiatan tambang bawah tanah berupa pengurangan royalti hingga 2% yang rencananya akan tercantum dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif Atas Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara, insentif tersebut diberikan lantaran kegiatan tambang bawah tanah merupakan hal baru di Indonesia. "Sebagai kegiatan pioner tentunya pemerintah memberi perhatian penuh. Kami memberikan insentif pengurangan royalti 2%," ujarnya.
"Ke depan Indonesia akan banyak underground mining batu bara. Saya akan lihat peralatannya di Tiongkok seperti apa, karena sekarang mereka kan jawaranya," kata Direktur Jenderal Mineral dan batu Bara Kementerian ESDM Sukhyar di Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Dia mengatakan, saat ini sudah dua perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), di antaranya PT Merge Mining Industry di Banjar, Kalimantan Selatan dan PT Gerbang Daya Mandiri di Tenggarong Seberang, Samarinda.
Terkait itu, pemerintah akan memberikan insentif bagi kegiatan tambang bawah tanah berupa pengurangan royalti hingga 2% yang rencananya akan tercantum dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif Atas Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara, insentif tersebut diberikan lantaran kegiatan tambang bawah tanah merupakan hal baru di Indonesia. "Sebagai kegiatan pioner tentunya pemerintah memberi perhatian penuh. Kami memberikan insentif pengurangan royalti 2%," ujarnya.
(izz)