BEI: Ketentuan Disclosure Indonesia Terbaik se-ASEAN

Minggu, 15 Maret 2015 - 21:27 WIB
BEI: Ketentuan Disclosure...
BEI: Ketentuan Disclosure Indonesia Terbaik se-ASEAN
A A A
JIMBARAN - Direktur Utama PT Bursa Efek Indoensia (BEI), Ito warsito mengatakan, ketentuan disclosure di Indonesia lebih baik dibandingkan negara lain. Untuk itu, negara ASEAN sebaiknya menggikuti Indonesia.

“Karena Indoneisa memiliki stadar yang tinggi. Tapi, itu perlu negosiasi. Di negara masing-masing juga memerlukan perubahan peraturan. Perubahan-perubahan itu bukan hanya Indonesia, tapi juga di negara ASEAN lain,” ujarnya, Sabtu (14/3/2015).

Ito menanggapi terkait tiga bursa ASEAN yang sudah sepakat, yakni bursa Thailand, Singapura, dan Malaysia. Hal ini terjadi karena didukung faktor sejarah dan hukum yang diadopsi dari negara Inggris. Itu sebabnya, transaksi yang dilakukan lintas negara tidak terjadi masalah.

“Indonesia mewarisi hukum belanda, yang berbeda dengan hukum Inggris. Sehingga jika terjadi masalah gagal bayar dan sebagainya, akan menjadi masalah cukup berat.” jelasnya.

Ito menerangkan, dalam transaksi di pasar modal Indonesia, terdapat peraturan terkait penyelesaian transaksi yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tiga hari.

Selain itu, pasar modal Indonesia sudah memiliki lembaga kliring penjamin efek, yaitu, PT Kliring Penjamin Efek Indonesisa (KPEI) yang berperan mengatur dana hasil transaksi broker dan pergerakan efek, serta menjamin ketersediaan dana dan efek yang ditransaksikan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)