Menkop UKM Resmikan Penerbitan Kartu Izin UMK

Senin, 16 Maret 2015 - 09:42 WIB
Menkop UKM Resmikan...
Menkop UKM Resmikan Penerbitan Kartu Izin UMK
A A A
MAROS - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) RI Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga meresmikan penerbitan Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Penerbitan kartu tersebut demi meningkatkan pelayanan jasa perbankan bagi para pelaku UMKM di Maros, yang peluncurannya dipusatkan di KUD Allepolea Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Puspayoga mengatakan, kartu ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (PUMK) dalam membangun dan mengembangkan usahanya.

"Peluncuran kartu IUMK ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama antara BRI dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM serta dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) yang dilakukan pada 30 Januari 2015 di Gedung Kementrian Dalam Negeri," ujarnya, Senin (16/3/2015).

Dia menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bagian dari impelementasi Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentant Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil.

Peluncuran Penerbitan kartu IUMK sebelumnya sudah dilakukan di Denpasar, Bali dan Malang, Jawa Timur.

"Dengan telah diluncurkannya IUMK, selanjutnya para PUMK akan mendapatkan pendampingan untuk usaha baru, mendapatkan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan nonbank," paparnya

Sementara itu, Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar memaparkan, PUMK dengan kartu itu mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan upaya pemberdayaan dari pemerintah atau lembaga lainnya, serta perlindungan terhadap usahanya dan Asippindo bersama anggota yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami siap memberikan penjaminan bagi PUMK yang telah mendapat IUMK, yang diterbitkan oleh BRI di setiap kantor kecamatan guna memperoleh kredit yang akan disalurkan perbankan," katanya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkop Teten Masduki...
Menkop Teten Masduki Dorong Kualitas Kerajinan Kulit Khas Garut agar Sejajar dengan Brand Italia
Bantuan Likuiditas bagi...
Bantuan Likuiditas bagi Koperasi Saat Pandemi Disepakati Pemerintah
Itikad Baik Pendiri...
Itikad Baik Pendiri Jadi Solusi Penuntasan Persoalan Koperasi Indosurya
Ditawari Modal Koperasi...
Ditawari Modal Koperasi Rp2 Miliar, Peternak Sapi di Lampung Happy
Pernyataan Shadow Banking...
Pernyataan Shadow Banking Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemenkop UKM
Hindari Penumpang Gelap...
Hindari Penumpang Gelap di Koperasi, KemenKop UKM Turunkan Tim Pengawas
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
8 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
9 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
10 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
10 jam yang lalu
Infografis
Ayo Daftar! Kartu Prakerja...
Ayo Daftar! Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Insentifnya Rp4,2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved