Garuda Jajaki Pinjaman Rp2,3 Triliun ke BII Maybank

Jum'at, 20 Maret 2015 - 17:50 WIB
Garuda Jajaki Pinjaman...
Garuda Jajaki Pinjaman Rp2,3 Triliun ke BII Maybank
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tengah menjajaki untuk mengajukan pinjaman bank sebesar Rp2,3 triliun dari PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) atau BII Maybank.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Ari Askhara Danadiputra mengatakan, pekan depan perseroan akan menandatangani perjanjian pinjaman bank dengan BII.

"Pinjaman ini terdiri dari USD100 juta (Rp1,3 triliun, kurs Rp13.000/USD) dan pinjaman rupiah Rp1 triliun, sehingga totalnya Rp2,3 triliun," katanya di Gedung IIKGA Kebun Sirih, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Dia menjelaskan, pinjaman ini mempunyai tingkat suku bunga pinjaman sebesar 3% untuk valuta asing (valas) dan 7,8% untuk pinjaman rupiah. "Danannya akan digunakan untuk pelunasan utang dolar yang jatuh tempo Juni sebesar USD350 juta," papar Ashkara.

Utang jatuh tempo yang akan dilunasi tersebut antara lain kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Permata Tbk. Sementara, dana dalam bentuk rupiah akan dipakai maskapai penerbangan pelat merah itu untuk membeli avtur ke PT Pertamina (Persero).

Sebenarnya, kata dia, Garuda berencana menerbitkan sukuk global senilai USD500 juta pada Mei. Namun, lantaran tidak ingin menambah bunga utang, perusahaan memilih berutang jangka pendek untuk melunasi utang jatuh tempo tersebut.

"Ini untuk biaya talangan dalam melunasi utang dari pada menunggu sukuk yang akan diterbitkan pada pertengahan Mei 2015, karena kita tunggu laporan keuangan kuartal I/2015," ujarnya.

Dia mengatakan, perusahaan tidak berencana menambah utang ke depan, meskipun ada ruang pinjaman. Hal ini setelah EBITDA perusahaan meningkat dengan adanya bantuan pemerintah untuk investasi pembiayaan ke China.

Sebelumnya, maskapai berpelat merah ini memperoleh fasilitas pembiayaan talangan (bridging financing) senilai USD400 juta dari National Bank of Abu Dhabi (NBAD) dan Dubai Islamic Bank PJSC (DIB). Jangka waktu fasilitas pembiayaan ini hanya 12 bulan yang bertujuan untuk menjembatani rencana penerbitan surat utang syariah (sukuk) global perseroan tahun ini.

(Baca: Setelah Merugi, Garuda Nikmati Laba di Februari)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1382 seconds (0.1#10.140)