Kementan Tegaskan Tak Ada Penarikan Traktor
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Sumardjo Gatot Irianto menegaskan, tak ada penarikan traktor di daerah manapun oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, permasalahan penarikan bantuan traktor seperti yang diberitakan akhir-akhir ini merupakan kesalahan persepsi sebagian masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa kejadian penarikan traktor seperti yang terjadi di Ponorogo, Jawa Timur, ditujukan untuk proses penyebaran distribusi karena semua kabupaten mendapatkan jatah dari traktor tersebut.
"Sebenarnya tim kami sudah melakukan sosialisasi di Jawa Timur, termasuk Ponorogo bahwa traktor tersebut untuk semua wilayah Jawa Timur. Dibagikan untuk kelompok tani, bukan perorangan. Kemudian pengangkutan traktor-traktor tersebut bukan ditarik, melainkan didistribusikan untuk semua wilayah Jawa Timur," jelas Gatot dalam rilisnya di Jakarta Minggu, (22/3/2015).
Dia menambahkan, Kementan kembali mengirimkan perwakilan untuk melakukan sosialisasi di Ponorogo terkait kesalahpahaman distribusi traktor untuk Jawa Timur.
"Tim kami sudah ke Ponorogo untuk menjelaskan. Saya kira ada betulnya perlu sosialisasi untuk menjelaskan kalau traktor yang di Ponorogo itu untuk seluruh Jawa Timur," ujar Gatot.
Dia mengatakan, terdapat kesalahpahaman petani mengenai pembagian traktor di Ponorogo dan perlu diluruskan agar masalah tersebut tidak berkepanjangan.
"Saya kira masalah ini sudah jelas ya sekarang, pembagian traktor di Ponorogo untuk seluruh Jawa Timur seperti yang di Sukoharjo itu untuk seluruh Jawa Tengah dan tidak ada masalah," kata dia.
Pengiriman alat mesin pertanian (alsintan) ke petani, ujar dia, memang harus dilakukan dengan cepat karena petani berkejaran dengan waktu, tetapi Kementan tetap harus melakukan proses administrasi untuk menghindari masalah yang mungkin muncul ke depan.
Dari 30.000 traktor yang akan dibagikan se-Indonesia, tambah Gatot, memang ditempatkan pada satu titik daerah untuk disebarkan ke masing-masing kabupaten, bukan semua untuk daerah yang menjadi penempatan traktor tersebut.
Menurut dia, permasalahan penarikan bantuan traktor seperti yang diberitakan akhir-akhir ini merupakan kesalahan persepsi sebagian masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa kejadian penarikan traktor seperti yang terjadi di Ponorogo, Jawa Timur, ditujukan untuk proses penyebaran distribusi karena semua kabupaten mendapatkan jatah dari traktor tersebut.
"Sebenarnya tim kami sudah melakukan sosialisasi di Jawa Timur, termasuk Ponorogo bahwa traktor tersebut untuk semua wilayah Jawa Timur. Dibagikan untuk kelompok tani, bukan perorangan. Kemudian pengangkutan traktor-traktor tersebut bukan ditarik, melainkan didistribusikan untuk semua wilayah Jawa Timur," jelas Gatot dalam rilisnya di Jakarta Minggu, (22/3/2015).
Dia menambahkan, Kementan kembali mengirimkan perwakilan untuk melakukan sosialisasi di Ponorogo terkait kesalahpahaman distribusi traktor untuk Jawa Timur.
"Tim kami sudah ke Ponorogo untuk menjelaskan. Saya kira ada betulnya perlu sosialisasi untuk menjelaskan kalau traktor yang di Ponorogo itu untuk seluruh Jawa Timur," ujar Gatot.
Dia mengatakan, terdapat kesalahpahaman petani mengenai pembagian traktor di Ponorogo dan perlu diluruskan agar masalah tersebut tidak berkepanjangan.
"Saya kira masalah ini sudah jelas ya sekarang, pembagian traktor di Ponorogo untuk seluruh Jawa Timur seperti yang di Sukoharjo itu untuk seluruh Jawa Tengah dan tidak ada masalah," kata dia.
Pengiriman alat mesin pertanian (alsintan) ke petani, ujar dia, memang harus dilakukan dengan cepat karena petani berkejaran dengan waktu, tetapi Kementan tetap harus melakukan proses administrasi untuk menghindari masalah yang mungkin muncul ke depan.
Dari 30.000 traktor yang akan dibagikan se-Indonesia, tambah Gatot, memang ditempatkan pada satu titik daerah untuk disebarkan ke masing-masing kabupaten, bukan semua untuk daerah yang menjadi penempatan traktor tersebut.
(rna)