Pemerintah Pastikan Tarif Angkot Tidak Naik

Senin, 30 Maret 2015 - 15:20 WIB
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Tarif Angkot Tidak Naik
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa tarif angkutan kota (angkot) tidak akan naik, pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Rp500 per liter akhir pekan lalu.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengungkapkan, hingga saat ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) belum berkoordinasi dengan pihaknya terkait kenaikan tarif angkot. Meskipun Organda keukeuh akan meminta kenaikan tarif, namun dipastikan tarif angkot tidak akan naik.

"Belum (berkoordinasi). Tapi enggak bakalan naik (tarif angkot)," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Dia mengatakan, keputusan ini lantaran saat harga BBM naik beberapa waktu lalu, pemerintah sudah diberi keleluasaan untuk menaikkan tarif angkutannya hingga 10%. "Ya kan dulu sudah naik, jadi harga pakai tarif lama," imbuh dia.

Menurutnya, kendati tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda) untuk menentukannya, namun mantan Bos PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini mengimbau agar pemda tidak menyetujui kenaikan tarif angkot.

"Begini, kita kalau angkutan dalam kota kewenangan bupati atau gubernur. Tapi kita tegaskan tidak boleh naik. Nanti supaya ada penjelasan masing-masing daerah," tegasnya.

Senada dengan Jonan, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil juga meyakini bahwa tarif angkot tidak akan naik meskipun harga BBM pada pekan lalu mengalami kenaikan. Sebab, armada telah melakukan perubahan tarif saat kenaikan BBM periode sebelumnya.

"Saya pikir mereka kan sudah naikkan 30% (tarif) dulu waktu harga BBM naik itu. Tapi turunnya cuma 5%. Jadi masih oke," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)