Ini Kata Kepala BKF Soal Kenaikan Tarif Kopaja
A
A
A
JAKARTA - Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suhasil Nazara mengatakan, komponen dalam kopaja harus dihitung terlebih dahulu sebelum menaikkan tarif pasca kenaikan harga BBM.
"Makanya saya mau ngomong dulu, BBM dalam komponen kopaja itu berapa persen, kira-kira paling 10%-15%. Jadi, kalau harga (tarif) kopaja naik, naiknya 7% dari 10%, 0,7% lah Katakanlah 1%," ujar dia di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Suhasil mengisyarakatkan, jika harus naik, hendaknya jangan terlalu tinggi, karena akan menyulitkan masyarakat. "Perekonomian itu kan ada barang segala macama yang bergerak menurut suplai dan demand. Tapi kadang ada yang bermain tanpa memperhitungkan suplai dan demand. Itu yang harus dipertanyakan boleh atau tidak," jelasnya.
Menurutnya, mekanisme yang bermain harusnya mekanisme pembentukan harga yang benar. Jika BBM nya naik 7%-8%, lalu komponen BBM 10%-20%, jika ada kenaikan harga boleh saja.
"Tapi pada tingkat harga ya. Ini yang kita ingin pembentukan harga supaya benar dan di situ peranan media kuat," pungkas Suhasil.
"Makanya saya mau ngomong dulu, BBM dalam komponen kopaja itu berapa persen, kira-kira paling 10%-15%. Jadi, kalau harga (tarif) kopaja naik, naiknya 7% dari 10%, 0,7% lah Katakanlah 1%," ujar dia di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Suhasil mengisyarakatkan, jika harus naik, hendaknya jangan terlalu tinggi, karena akan menyulitkan masyarakat. "Perekonomian itu kan ada barang segala macama yang bergerak menurut suplai dan demand. Tapi kadang ada yang bermain tanpa memperhitungkan suplai dan demand. Itu yang harus dipertanyakan boleh atau tidak," jelasnya.
Menurutnya, mekanisme yang bermain harusnya mekanisme pembentukan harga yang benar. Jika BBM nya naik 7%-8%, lalu komponen BBM 10%-20%, jika ada kenaikan harga boleh saja.
"Tapi pada tingkat harga ya. Ini yang kita ingin pembentukan harga supaya benar dan di situ peranan media kuat," pungkas Suhasil.
(izz)