Buntut BBM Naik, Organda Minta Penyesuaian Tarif
A
A
A
SEMARANG - Pengusaha jasa transportasi mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian tarif angkutan umum menyusul kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) yang berlaku sejak 28 April 2015.
Ketua Organda Jawa Tengah (Jateng) Karsidi Budi Anggoro mengatakan, kenaikan harga BBM bersubdisi sangat berdampak terhadap biaya operasional, baik angkutan umum maupun angkutan barang.
Sebab itu, Organda berharap Pemerintah Provinsi Jateng memberlakukan penyesuaian tarif angkutan baik umum maupun barang. Organda sendiri sudah melayangkan surat kepada Gubernur Jateng untuk melakukan penyesuaian tarif. (Baca: Harga BBM Premiun Naik Jadi Rp7.300/Liter)
“Kami berharap, pemerintah melakukan peninjauan kembali tarif yang sekarang berlaku, dan melakukan penyesuaian tarif dengan kenaikan BBM ini,” katanya, Senin (30/3/2015).
Sementara itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat di Semarang menyatakan, dalam setiap penentuan harga BBM harus ada subsidi untuk rakyat dari pemerintah, tidak justru mengikuti atau sama dengan harga pasar.
Sebab itu, dia mengingatkan, pemerintah berhati-hati dalam menaikkan harga BBM bersubsidi agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku. Pasalnya, berdasarkan UU harga BBM tidak boleh mengikuti harga minyak dunia.
“BBM harus ada subsidi untuk rakyat dari pemerintah, tidak justru mengikuti atau sama dengan harga pasar,” tegasnya.
Menurut Zulkifli, pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan, di antaranya berapa harga di pasaran, berapa subsidi yang diberikan, dan untuk apa saja subsidi itu? “Pemerintah harus menjelaskan secara detil kepada masyarakat,” tandasnya.
(Baca: Kenaikan BBM Dimanfaatkan Pengusaha Nakal)
Ketua Organda Jawa Tengah (Jateng) Karsidi Budi Anggoro mengatakan, kenaikan harga BBM bersubdisi sangat berdampak terhadap biaya operasional, baik angkutan umum maupun angkutan barang.
Sebab itu, Organda berharap Pemerintah Provinsi Jateng memberlakukan penyesuaian tarif angkutan baik umum maupun barang. Organda sendiri sudah melayangkan surat kepada Gubernur Jateng untuk melakukan penyesuaian tarif. (Baca: Harga BBM Premiun Naik Jadi Rp7.300/Liter)
“Kami berharap, pemerintah melakukan peninjauan kembali tarif yang sekarang berlaku, dan melakukan penyesuaian tarif dengan kenaikan BBM ini,” katanya, Senin (30/3/2015).
Sementara itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat di Semarang menyatakan, dalam setiap penentuan harga BBM harus ada subsidi untuk rakyat dari pemerintah, tidak justru mengikuti atau sama dengan harga pasar.
Sebab itu, dia mengingatkan, pemerintah berhati-hati dalam menaikkan harga BBM bersubsidi agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku. Pasalnya, berdasarkan UU harga BBM tidak boleh mengikuti harga minyak dunia.
“BBM harus ada subsidi untuk rakyat dari pemerintah, tidak justru mengikuti atau sama dengan harga pasar,” tegasnya.
Menurut Zulkifli, pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan, di antaranya berapa harga di pasaran, berapa subsidi yang diberikan, dan untuk apa saja subsidi itu? “Pemerintah harus menjelaskan secara detil kepada masyarakat,” tandasnya.
(Baca: Kenaikan BBM Dimanfaatkan Pengusaha Nakal)
(dmd)