BBM Naik, Angkutan Umum Bingung Tentukan Tarif

Selasa, 31 Maret 2015 - 20:23 WIB
BBM Naik, Angkutan Umum Bingung Tentukan Tarif
BBM Naik, Angkutan Umum Bingung Tentukan Tarif
A A A
KULONPROGO - Kebijakan pemerintah dalam menentukan harga bahan bakar minyak (BBM) membingungkan pengusaha angkutan umum, khususnya dalam menentukan tarif angkutan yang dibebankan kepada penumpang.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kulonprogo Djuwardi mengatakan, semestinya dalam setiap kebijakan, pemerintah juga menentukan penyesuaian tarif.

"Kalau harga naik turun seperti ini, kita yang dibuat bingung. Mestinya setiap ada kenaikan ada kebijakan mengenai tarif," jelasnya, Selasa (31/3/2015).

Sementara, terkait dengan adanya kenaikan harga BBM, hingga kini Organda belum menentukan besaran kenaikan tarif, khususnya bagi awak angkutan AKDP.

Sebab, lanjut dia, untuk angkutan lintas kabupaten seperti ini, kewenangan ada di Dinas Perhubungan DIY. Rencananya hari ini, Organda kabupaten/kota juga akan diundang untuk berkoordinasi dalam penentuan tarif baru. "Agar tidak ada gejolak memang tarif ini harus segera dinaikkan," jelasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5993 seconds (0.1#10.140)