Menperin Dukung Industri Kreatif Binaan Lapas

Selasa, 31 Maret 2015 - 17:33 WIB
Menperin Dukung Industri...
Menperin Dukung Industri Kreatif Binaan Lapas
A A A
JIMBARAN - Ada hiruk-pikuk di Gedung Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Selama tiga hari, Selasa-Kamis (2/4/2015) digelar pameran produk kreatif buah tangan binaan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Ajang bertajuk "Gelar Produk Unggulan Lapas" ini hasil kerja sama Kemenperin dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin mengemukakan, pameran ini bertujuan menumbuhkan industri kreatif dan menciptakan wirausaha baru melalui pembinaan para penghuni lapas.

“Pameran ini adalah yang ketiga kalinya dan diharapkan dapat membangun citra positif atas berbagai upaya pembinaan dua kementerian dalam pengembangan dan pembekalan kepada warga binaan untuk memiliki keterampilan yang cukup dan berkompetisi saat mereka nanti berada di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/3/2015).

Menperin secara resmi membuka pameran bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, didampingi Dirjen Industri Kecil Menengah Kemenperin Euis Saedah.

Gelar produk yang diikuti 44 lapas di Indonesia ini terbuka untuk dikunjungi masyarakat umum dan diselenggarakan di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta.

"Produk unggulan yang ditampilkan, antara lain garmen, aneka kerajinan, aksesori, makanan dan minuman, produk olahan lain, serta kerajinan daur ulang limbah," papar Dirjen IKM Kemenperin, Euis Saedah.

Selain sebagai ajang pameran, Kementerian Perindustrian berharap kesempatan ini menjadi kegiatan kerja sama dan silaturahim antar calon tenaga kerja profesional lapas dengan pelaku industri, sehingga masyarakat luas dapat lebih mengetahui potensi yang dimiliki oleh para narapidana di lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

Di samping itu, pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan industri kreatif karena sektor ini dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sesuai dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden No 6 Tahun 2009, yaitu pengembangan industri kreatif dan Kemenperin berperan dalam pengembangan Industri Fashion, Kerajinan dan Piranti Lunak.

Menperin pun berharap kepada para narapidana setelah selesai menjalankan masa tahanannya dapat berwirausaha dan menghasilkan produk-produk yang berkualitas dengan meningkatkan mutu dan pengembangan desain.

Bekal keterampilan produksi dan kemauan berwirausaha itu juga turut membuka kesempatan menciptakan pasar yang lebih luas dan diharapkan mengurangi angka kriminilitas di Indonesia.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1004 seconds (0.1#10.140)