Industri Baja Nasional Minta Bea Masuk Impor Dinaikkan

Jum'at, 03 April 2015 - 06:11 WIB
Industri Baja Nasional...
Industri Baja Nasional Minta Bea Masuk Impor Dinaikkan
A A A
JAKARTA - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) meminta pemerintah berpartisipasi dalam menjaga industri baja nasional dengan menaikkan bea masuk. Akibat gempuran baja impor, dalam tiga tahun terakhir perseroan mengalami kerugian.

Direktur Utama KRAS Sukandar mengungkapkan, murahnya bea masuk produk baja ke Tanah Air menjadi salah satu penyebab dari memburuknya kinerja perseroan.

"Karena, dengan rendahnya bea masuk membuat impor produk baja semakin meningkat, dengan besarnya kebutuhan pasar terhadap produk baja di Tanah Air. Sehingga memengaruhi harga baja, yang pada akhirnya mengganggu kinerja persereoan," ujarnya di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Dia menegaskan, pemerintah diharapkan dapat lebih memperhatikan industri baja dalam negeri dengan menaikkan bea masuk. Menurutnya seluruh negara di Asia atau Eropa melakukan proteksi terhadap pasar dalam negeri. "Biaya masuk di Indonesia paling rendah dibandingkan dengan negara lain," jelas Sukandar.

Pihaknya juga berharap pemerintah dapat menyamakan bea masuk dengan negara lain yang berada di kawasan Asia. "Kita minta kepada pemerintah paling tidak menyamakan bea masuk dengan negara lain di Asia. Bea masuk kita kan paling rendah," tandasnya.

Sekadar informasi, saat ini bea masuk baja hanya sebesar 5%. Lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia yang membebankan bea masuk sebesar 20% ditambah 24,8% tarif anti dumping.

Bea masuk ke India juga akan dinaikkan dari 7,5% menjadi 15%. Thailand mengenakan bea masuk 5% ditambah kebijakan anti dumping untuk 24 negara hingga 33%.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3385 seconds (0.1#10.140)