Perusahaan Tambang Ajukan Penangguhan L/C

Selasa, 07 April 2015 - 17:50 WIB
Perusahaan Tambang Ajukan...
Perusahaan Tambang Ajukan Penangguhan L/C
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) berbondong-bondong mengajukan penangguhan penggunaan letter of credit (L/C) untuk ekspor batu bara hingga akhir tahun.

Hal itu untuk mengantisipasi kerugian karena sejumlah perusahaan memiliki kontrak jangka panjang. "Kontrak misalnya delapan bulan lalu harga USD75 per ton, sekarang harga USD60 per ton. Kan begitu mengubah tata cara pembayaran berarti merubah kontrak. Ketika berubah, menjadi beban sehingga mereka minta harga disesuaikan harga saat ini," ungkap Direktur Eksekutif APBI Supriatna Sahala di Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Menurutnya, penangguhan penggunaan L/C untuk ekspor komoditas batu bara kebanyakan diajukan perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi I-II. Perusahaan PKP2B generasi I dan II merupakan perusahaan batu bara yang memberikan kontribusi 40%-50% dari total produksi batu bara nasional.

Jika tidak ditangguhkan, berpotensi merugi dari royalti, pendapatan dan pajak dari perusahaan batu bara. PKP2B generasi pertama hingga saat ini biaya tambahannya ditanggung pemerintah.

"Pemerintah tambah rugi. Bisa terima kerugian penurunan harga dan kerugian membayar L/C. Kontrak generasi I disebutkan semua additional cost yang tidak tercantum di kontrak adalah beban pemerintah. Itu kontrak yang bikin Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Ini Kementerian Perdagangan kurang koordinasi," terangnya.

Sementara, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko membenarkan jika perusahaan tambang mengajukan L/C. Menurutnya, penangguhan diajukan oleh sekitar 10 perusahaan tambang mineral dan lebih dari 10 perusahaan tambang batu bara.

"Sampai saat ini ada lebih dari 20 perusahaan yang mengajukan penangguhan L/C," katanya.

Sujatmiko menuturkan, banyaknya perusahaan yang mengajukan penangguhan karena belum memakai L/C dalam kegiatan ekspornya. Namun, pihaknya tidak membeberkan siapa saja yang mengajukan penangguhan tersebut.

Dia mengatakan, akan berusaha secepat mungkin melakukan verifikasi persyaratan sehingga rekomendasi penangguhan bisa dilayangkan ke Kementerian Perdagangan. "Kami usahakan secepatnya. Mudah-mudahan bisa cepat selesai," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisnis Jasa Pertambangan...
Bisnis Jasa Pertambangan Butuh Penguatan Jaminan Berusaha
2.000 Lebih Delegasi...
2.000 Lebih Delegasi Sambut Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Liebherr Indonesia Dukung...
Liebherr Indonesia Dukung Operasional Tambang Lebih Efisien dan Berkelanjutan
Faisal Basri Ungkap...
Faisal Basri Ungkap Bisnis Tambang Rugikan Negara hingga Rp200 Triliun
IATA Makin Cemerlang,...
IATA Makin Cemerlang, Pertambangan Salah Satu Bisnis Inti MNC Group
Petrosea Raih Kontrak...
Petrosea Raih Kontrak Mining Services Agreement Senilai Rp2,7 Triliun
Berita Terkini
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
28 menit yang lalu
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
48 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
1 jam yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
2 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
2 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
4 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved