Perhapi: Perusahaan Tambang Tak Perlu Masalahkan L/C

Selasa, 07 April 2015 - 17:53 WIB
Perhapi: Perusahaan...
Perhapi: Perusahaan Tambang Tak Perlu Masalahkan L/C
A A A
JAKARTA - Ketua Working Group Kebijakan Publik Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Budi Santoso mengatakan, seharusnya pengusaha batu bara tidak mempermasalahkan kebijakan L/C karena merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membenahi pengawasan transaksi ekspor sumber daya alam Indonesia.

Menurut dia, banyak perdagangan yang berbeda antara negara tujuan dan catatan pemerintah. Devisa yang hasil penjualan sumber daya alam yang harusnya tertahan di nasional, bisa dengan mudah terbang lagi ke luar negeri.

"Mungkin bagi perusahaan-perusahaan yang masih terikat kontrak sebaiknya menjadi perhatian untuk menjaga kegiatan usahanya. Kalau kegiatan ekspornya tidak bermasalah tidak ada alasan untuk takut," kata dia, Selasa (7/4/2015).

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2015 menetapkan Ketentuan Penggunaan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu. Komoditas ekspor yang diwajibkan menggunakan L/C meliputi minyak sawit (CPO & CPKO), mineral (termasuk timah), batu bara, serta minyak bumi dan gas mulai 1 April 2015.

Dalam mekanismenya, penggunaan L/C akan dicantumkan bersama Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan besaran harga ekspor paling rendah yang sama dengan harga pasar dunia.

(Baca: Perusahaan Tambang Ajukan Penangguhan L/C)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisnis Jasa Pertambangan...
Bisnis Jasa Pertambangan Butuh Penguatan Jaminan Berusaha
2.000 Lebih Delegasi...
2.000 Lebih Delegasi Sambut Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Liebherr Indonesia Dukung...
Liebherr Indonesia Dukung Operasional Tambang Lebih Efisien dan Berkelanjutan
Faisal Basri Ungkap...
Faisal Basri Ungkap Bisnis Tambang Rugikan Negara hingga Rp200 Triliun
IATA Makin Cemerlang,...
IATA Makin Cemerlang, Pertambangan Salah Satu Bisnis Inti MNC Group
Petrosea Raih Kontrak...
Petrosea Raih Kontrak Mining Services Agreement Senilai Rp2,7 Triliun
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
39 menit yang lalu
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
52 menit yang lalu
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
1 jam yang lalu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
2 jam yang lalu
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
3 jam yang lalu
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
5 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved