Pengikatan Anggaran Timbulkan Penyempitan Ruang Fiskal

Rabu, 08 April 2015 - 11:40 WIB
Pengikatan Anggaran...
Pengikatan Anggaran Timbulkan Penyempitan Ruang Fiskal
A A A
JAKARTA - Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, banyak kendala dari segi pembelanjaan yang sudah diikat oleh pemerintah. Pasalnya dengan adanya pengikatan ini, bisa membebani fiskal keuangan negara secara tidak langsung.

Indonesia, ungkap Askolani memang memiliki anggaran yang sudah diikat sehingga tidak bisa diganggu gugat atau angaknya diubah.

"Banyak yang sudah diikat, misalnya membayar bunga utang, belanja pegawai, subsidi energi, transfer daerah yang sudah sesuai Undang-Undang, ini tidak bisa dielakkan, jadi dengan kewajiban tersebut bisa membebani 70%-80% dari fiskal kita," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Jadi, lanjut dia, dengan adanya kondisi fiskal yang terhimpit pengikatan anggaran tersebut, sangat sulit bagi negara untuk berbelanja di sektor yang lebih produktif. Jelas pembelanjaannya akan berkurang.

"Seharusnya, kita punya ruang fiskal yang banyak untuk pembangunan sektor yang produktif. Pada akhirnya kita mengandalkan penerimaan di sektor pajak untuk menggenjot pembangunan," pungkas Askolani.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)