Sektor Hulu Tertekan, Sudirman Harap UU Migas Awet
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, saat ini sektor hulu migas sedang tertekan. Sebab itu, revisi UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) yang saat ini sedang digodok diharapkan bisa awet.
"Spiritnya itu bagaimana meningkatkan governance, transparansi, kepastian hukum. Karena harus disadari bahwa sektor hulu suasananya sudah sangat menekan. Cadangan turun terus, eksplorasi tidak berkembang. Karena itu kita musti mulai mengundang, menarik investasi Indonesia untuk buat tertarik dari mulai bikin eksplorasi," tuturnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Dia mengungkapkan, UU Migas harus didesain supaya memiliki ketahanan (sustainability) yang panjang agar awet ke depannya. Dalam menyusunnya, pemerintah harus kembali ke landasan idealisme mengenai peran minyak sesungguhnya.
"Kalau mau UU ini awet dan tidak lagi dengan mudah di-preview dan digugat belakangan, maka harus semakin kuat landasan filosofis dan idealismenya," kata Sudirman.
Menurutnya, kita harus menghilangkan kepentingan-kepentingan (interest) yang sifatnya pragmatis. Sebab, semakin banyaknya interest yang terlalu pragmatis, maka akan semakin banyak menimbulkan konflik dan banyak ruang untuk digugat.
"Jadi, saya tadi mengatakan mari kita sepakat landasan filosofisnya dulu, apa yang mau kita capai. Kemudian dengan itu ke depan tahap demi tahap kita proses pembahasan RUU Migas ini. Dan saya kira semua pihak sudah menyampaikan pendapatnya dengan baik," tandas dia.
"Spiritnya itu bagaimana meningkatkan governance, transparansi, kepastian hukum. Karena harus disadari bahwa sektor hulu suasananya sudah sangat menekan. Cadangan turun terus, eksplorasi tidak berkembang. Karena itu kita musti mulai mengundang, menarik investasi Indonesia untuk buat tertarik dari mulai bikin eksplorasi," tuturnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Dia mengungkapkan, UU Migas harus didesain supaya memiliki ketahanan (sustainability) yang panjang agar awet ke depannya. Dalam menyusunnya, pemerintah harus kembali ke landasan idealisme mengenai peran minyak sesungguhnya.
"Kalau mau UU ini awet dan tidak lagi dengan mudah di-preview dan digugat belakangan, maka harus semakin kuat landasan filosofis dan idealismenya," kata Sudirman.
Menurutnya, kita harus menghilangkan kepentingan-kepentingan (interest) yang sifatnya pragmatis. Sebab, semakin banyaknya interest yang terlalu pragmatis, maka akan semakin banyak menimbulkan konflik dan banyak ruang untuk digugat.
"Jadi, saya tadi mengatakan mari kita sepakat landasan filosofisnya dulu, apa yang mau kita capai. Kemudian dengan itu ke depan tahap demi tahap kita proses pembahasan RUU Migas ini. Dan saya kira semua pihak sudah menyampaikan pendapatnya dengan baik," tandas dia.
(izz)