Pemerintah Akan Tetapkan Harga Jagung

Senin, 13 April 2015 - 06:52 WIB
Pemerintah Akan Tetapkan...
Pemerintah Akan Tetapkan Harga Jagung
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan akan menetapkan Harga‎ Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas jagung. Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memintanya untuk menetapkan HPP jagung.

“HPP di Dompu sudah ditetapkan oleh Presiden (secara lisan) sebesar Rp2.000 per kilogram untuk jagung basah pipilan atau baru panen dan Rp2.700 per kilogram untuk jagung pipilan kering,” ujarnya dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Minggu (12/4/2015).

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Bulog, DPR, dan DPD setempat terkait harga jagung di Dompu. Nantinya, hasil koordinasi tersebut akan dikaji untuk menetapkan HPP jagung nasional.

Amran menambahkan, pemerintah pusat siap membantu pertanian NTB umumnya, dan Dompu khususnya baik itu bantuan irigrasi, benih, pupuk, dan alat mesin pertanian (alsintan).

"Khusus untuk jagung, kita akan beri bantuan jagung seluas 1 juta hektare (ha) seluruhnya, ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah. Dan khusus untuk Dompu bantuan yang diberikan seluas 20 ribu ha," pungkasnya.

‎Sebelumnya, Jokowi didampingi Mentan melakukan panen jagung dalam kunjungannya ke Nusa Tenggara Barat (NTB) selama tiga hari di sela Kongres PDIP di Bali.

Dalam acara panen tersebut, Jokowi mendapat keluhan dari kalangan petani terhadap rendahnya harga jagung dan tidak adanya HPP jagung.

Akhirnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini langsung memutuskan harga HPP untuk jagung basah pipilan atau baru panen Rp2.000 per kg dan jagung pipilan kering Rp2.700 per kg. Presiden memperoleh informasi dari petani bahwa harga jagung pipilan basah yang baru dipanen Rp1.800/kg dan pipilan kering Rp2.400/kg.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6498 seconds (0.1#10.140)