Anggaran Pembangunan Rumah Rakyat Miskin Rp33 Triliun

Kamis, 16 April 2015 - 17:06 WIB
Anggaran Pembangunan Rumah Rakyat Miskin Rp33 Triliun
Anggaran Pembangunan Rumah Rakyat Miskin Rp33 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,09 triliun selama lima tahun untuk program penyediaan perumahan bagi rakyat miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Plt Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, pemerintah pada tahun ini baru bisa menyediakan anggaran Rp7,7 triliun untuk mendorong program perumahan yang layak huni bagi masyarakat.

"Pemerintah dalam RPJMN tahun 2015 hingga 2019 mendatang telah mengalokasikan dana Rp33,09 triliun untuk program perumahan bagi MBR. Tapi pada tahun 2015 ini baru tersedia anggaran Rp7,7 triliun," ujar Syarif dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Syarif memaparkan bahwa anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus serta prasarana, sarana dan utilitas rumah umum, sehingga masyarakat dapat memiliki serta menghuni rumah yang layak huni.

Salah satu fokus pekerjaan dari Ditjen Penyediaan Perumahan untuk meningkatkan penyediaan hunian bagi masyarakat. Selain itu, penanganan rumah tidak layak huni yang berdasarkan data BPS sudah mencapai angka 3,4 juta unit.

"Beberapa target program pembangunan perumahan sesuai RPJMN 2015–2019, antara lain pembangunan rumah swadaya melalui bedah rumah serta pembangunan baru sebanyak 2,2 juta unit, 550.000 unit rusun, 50.000 rumah khusus di seluruh Indonesia," terangnya.

Menurut dia, anggaran sebesar Rp33,09 triliun tersebut masih kurang untuk memenuhi target fisik RPJMN tersebut. Sedangkan total anggaran yang diperlukan berdasarkan perhitungannya untuk mengatasi persoalan perumahan diperkirakan sebesar Rp184,4 triliun.

"Kami tidak akan bisa menyelesaikan masalah perumahan tanpa bantuan dari pemda karena mereka yang tahu persis wilayah mana saja yang memerlukan bantuan perumahan ini," paparnya.

Untuk itu, dia berharap pemda ke depannya juga ikut mengalokasikan sebagian dana APBD untuk program perumahan serta data kebutuhan rumah yang diperlukan. Dengan begitu, pemerintah bisa mengalokasikan dana perumahan yang lebih besar untuk rumah layak huni.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5362 seconds (0.1#10.140)