Syarat Kontraktor China Diperketat

Selasa, 28 April 2015 - 09:49 WIB
Syarat Kontraktor China...
Syarat Kontraktor China Diperketat
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat persyaratan kepada kontraktor asal China jika ingin turut membangun infrastruktur di Tanah Air.

Kebijakan tersebut untuk meningkatkan kualitas proyek yang dibangun supaya tidak seperti pembangkit listrik dalam Fast Track Program (FTP) 10.000 megawatt (MW). Proyek tersebut mendapat kritikan dari pemerintah karena kualitasnya yang buruk di beberapa bagian. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan, Presiden Joko Widodo dan Presiden Cina Xi Jinping sepakat untuk memperbaiki syarat-syarat agar proyek infrastruktur yang dibangun kontraktor asal China sesuai kesepakatan.

”Supaya jangan lagi banyak (proyek) yang telantar, terkatung- katung, tertunda dan tidak berjalan kayak kemarin,” kata Andrinof di Jakarta kemarin. Pernyataan Andrinof merujuk pada proyek-proyek hasil garapan kontraktor China yang bermasalah, seperti pembangkit listrik 10.000 MW. Pemerintah mengajukan beberapa persyaratan dari sisi teknologi, konsultan, dan desain proyek. ”Ini justru kita belajar dari pengalaman fast track ,” ucapnya.

Dikutip dari laman Sekretaris Kabinet, Presiden memastikan bahwa China akan dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Proyek itu antara lain pembangunan 24 pelabuhan, 15 bandara, jalan sepanjang 10.000 km, jalan kereta sepanjang 8.700 km, pembangkit listrik berkapasitas 35.000 MW, dan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S Priatna sebelumnya mengungkapkan, pembangkit listrik 10.000 MW yang digarap kontraktor asal China memiliki kualitas yang buruk.

Sebagai perbandingan, kontraktor asal Jerman, Prancis, atau Amerika Serikat biasanya bisa menghasilkan pembangkit listrik dengan kapasitas 75% hingga 80%. Sedangkan, proyek garapan China ini hanya menghasilkan 30-55%.

Rahmat fiansyah
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0803 seconds (0.1#10.140)