Syarat Kontraktor China Diperketat

Selasa, 28 April 2015 - 09:49 WIB
Syarat Kontraktor China...
Syarat Kontraktor China Diperketat
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat persyaratan kepada kontraktor asal China jika ingin turut membangun infrastruktur di Tanah Air.

Kebijakan tersebut untuk meningkatkan kualitas proyek yang dibangun supaya tidak seperti pembangkit listrik dalam Fast Track Program (FTP) 10.000 megawatt (MW). Proyek tersebut mendapat kritikan dari pemerintah karena kualitasnya yang buruk di beberapa bagian. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan, Presiden Joko Widodo dan Presiden Cina Xi Jinping sepakat untuk memperbaiki syarat-syarat agar proyek infrastruktur yang dibangun kontraktor asal China sesuai kesepakatan.

”Supaya jangan lagi banyak (proyek) yang telantar, terkatung- katung, tertunda dan tidak berjalan kayak kemarin,” kata Andrinof di Jakarta kemarin. Pernyataan Andrinof merujuk pada proyek-proyek hasil garapan kontraktor China yang bermasalah, seperti pembangkit listrik 10.000 MW. Pemerintah mengajukan beberapa persyaratan dari sisi teknologi, konsultan, dan desain proyek. ”Ini justru kita belajar dari pengalaman fast track ,” ucapnya.

Dikutip dari laman Sekretaris Kabinet, Presiden memastikan bahwa China akan dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Proyek itu antara lain pembangunan 24 pelabuhan, 15 bandara, jalan sepanjang 10.000 km, jalan kereta sepanjang 8.700 km, pembangkit listrik berkapasitas 35.000 MW, dan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S Priatna sebelumnya mengungkapkan, pembangkit listrik 10.000 MW yang digarap kontraktor asal China memiliki kualitas yang buruk.

Sebagai perbandingan, kontraktor asal Jerman, Prancis, atau Amerika Serikat biasanya bisa menghasilkan pembangkit listrik dengan kapasitas 75% hingga 80%. Sedangkan, proyek garapan China ini hanya menghasilkan 30-55%.

Rahmat fiansyah
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
6 menit yang lalu
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
36 menit yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
1 jam yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
2 jam yang lalu
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved