Pengembang Belum Terapkan DP 1%

Senin, 04 Mei 2015 - 03:19 WIB
Pengembang Belum Terapkan DP 1%
Pengembang Belum Terapkan DP 1%
A A A
SEMARANG - Para pengembang perumahan hingga saat ini belum bisa menerapkan kebijakan pemerintah menetapkan kebijakan baru, berupa uang muka atau down payment (DP) 1% untuk pembelian rumah sederhana dengan Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Hal itu karena para pengembang belum menerima petunjuk pelaksanaan kebijakan itu. Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jateng Bidang Tata Ruang Joko Santoso mengaku, sampai saat ini para pengembang perumahan FLPP masih menerapkan uang muka 10%.

"Kita akan mengikuti kebijakan DP 1% tapi sampai sekarang belum, karena belum ada petunjuknya," katanya, Minggu (3/5/2015).

Menurutnya, para pengembang siap untuk melaksanakan kebijakan baru tersebut, terlebih dengan uang muka hanya 1% akan meringkankan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hanya saja, masalah daya beli MBR masih menjadi kendala.

Dia mengatakan daya beli MBR masih sangat rendah. "Para pengembang sebenarnya sudah melakukan berapa upaya untuk meningkatkan penjualan mulai dari menerapkan DP hanya 5% dari seharusnya 10%, tapi tetap saja daya belinya masih lemah," ujarnya.

Atasa dasar itu, pihaknya berharap, kebijakan baru segera bisa direalisasikan sehingga mampu meningkatkan daya beli. Wakil Ketua REI Bidang Perumahan Rakyat Andi Kurniawan menambahkan, saat ini kondisi para pengembang perumahan menengah ke bawah khususnya FLPP sulit untuk mendongkrak penjualan.

Karena itu, REI Jateng sangat mendorong rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan menurunkan uang muka untuk pembelian rumah subsidi menjadi 1% dengan masa waktu KPR sampai 30 tahun.

Tahun ini REI Jateng menargetkan khusus untuk rumah FLPP mencapai 10 ribu unit. Berdasarkan data yang dihimpun REI Jateng saat ini para pengembang perumahan rakyat sudah menyiapkan setidaknya 3.000 unit rumah. "Meski yang disiapkan baru 3.000 unit, kami optimis realisasinya akan mencapai lebih dari 8.000 unit," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3421 seconds (0.1#10.140)