Kemenko Kemaritiman Diberi Jatah Rp75 M Sampai April
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman (Kemenko Kemaritiman) menyatakan hanya mendapat dana anggaran operasional kementerian sebesar Rp75 miliar sampai April.
"Anggaran kami dari Januari sampai April dikasih Rp75 miliar, tapi yang bisa dipakai Rp50 miliar karena menyesuaikan dengan rencana dan segala macamnya," ujar Menko Maritim Indroyono Soesilo di kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Sementara hingga Mei sampai Desember, Indroyono menjelaskan pihaknya akan mendapatkan tambahan anggaran lagi sebesar Rp125 miliar. Kendati minim, dia tak mau mengaitkan antara anggaran dan kinerja.
"Mei-Desember tambah lagi Rp125 miliar, ya (anggaran minim), kita tidak mau kaitkan anggaran dan kerja. Kalau bisa kerjakan banyak, seperti pengadaan kapal, listrik 35.000 megawatt, serta PLTU Batang bisa kita selesaikan," jelas dia.
Selain itu, ada juga proyek revitalisasi 198 galangan kapal dan penyelesaian batas laut dengan sepuluh negara. Pihaknya belum akan pindah gedung karena sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Gedung di sini saja (BPPT), pakai lantai 2,3,4,5,6 dan 15. Enam lantai. Pindah gedung tidak boleh oleh Presiden," pungkasnya.
"Anggaran kami dari Januari sampai April dikasih Rp75 miliar, tapi yang bisa dipakai Rp50 miliar karena menyesuaikan dengan rencana dan segala macamnya," ujar Menko Maritim Indroyono Soesilo di kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Sementara hingga Mei sampai Desember, Indroyono menjelaskan pihaknya akan mendapatkan tambahan anggaran lagi sebesar Rp125 miliar. Kendati minim, dia tak mau mengaitkan antara anggaran dan kinerja.
"Mei-Desember tambah lagi Rp125 miliar, ya (anggaran minim), kita tidak mau kaitkan anggaran dan kerja. Kalau bisa kerjakan banyak, seperti pengadaan kapal, listrik 35.000 megawatt, serta PLTU Batang bisa kita selesaikan," jelas dia.
Selain itu, ada juga proyek revitalisasi 198 galangan kapal dan penyelesaian batas laut dengan sepuluh negara. Pihaknya belum akan pindah gedung karena sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Gedung di sini saja (BPPT), pakai lantai 2,3,4,5,6 dan 15. Enam lantai. Pindah gedung tidak boleh oleh Presiden," pungkasnya.
(izz)