Penerimaan Pajak hingga April Capai Rp293 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito menyampaikan, realisasi penerimaan pajak hingga April 2015 mencapai Rp293 triliun.
"Sampai April, pajak saja di luar migas sebesar Rp293 triliun. Tahun lalu sebesar Rp283 triliun, meningkat Rp10 triliun," ujarnya usai peluncuran Logo dan Tagline serta Roadmap Pasar Modal Syariah di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Menurutnya, kenaikan tersebut di luar dugaan karena belum termasuk dengan masuknya Pajak Penghasilan Nilai (PPN).
"Harusnya kurang dari tahun lalu, PPN tidak masuk, PPh (pajak penghasilan) naik 10% karena mulai keliatan hasilnya," jelasnya.
Sigit menjelaskan, dengan adanya reinventing policy dapat membantu pemerintah dalam mengejar target pajak tahun ini.
"Revisi belum sampai sana, kuartal I di April belum apa-apa, belum kelihatan dari upaya rutin mengejar target. Investasi (reinventing policy) yang kita luncurkan pada 30 April sedikit kelihatan hasilnya," pungkas dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyatakan memiliki trik sendiri untuk mengejar setoran pajak mencapai Rp1.294 triliun. Trik tersebut dilakukan melalui kebijakan tahun pembinaan wajib pajak.
"Wajib pajak diberitahu agar ada kepatuhan agar ada kesadaran jangan sampai justru dikejar-kejar dan nabrak-nabrak, akhirnya takut semua. Ini tak benar," katanya.
"Sampai April, pajak saja di luar migas sebesar Rp293 triliun. Tahun lalu sebesar Rp283 triliun, meningkat Rp10 triliun," ujarnya usai peluncuran Logo dan Tagline serta Roadmap Pasar Modal Syariah di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Menurutnya, kenaikan tersebut di luar dugaan karena belum termasuk dengan masuknya Pajak Penghasilan Nilai (PPN).
"Harusnya kurang dari tahun lalu, PPN tidak masuk, PPh (pajak penghasilan) naik 10% karena mulai keliatan hasilnya," jelasnya.
Sigit menjelaskan, dengan adanya reinventing policy dapat membantu pemerintah dalam mengejar target pajak tahun ini.
"Revisi belum sampai sana, kuartal I di April belum apa-apa, belum kelihatan dari upaya rutin mengejar target. Investasi (reinventing policy) yang kita luncurkan pada 30 April sedikit kelihatan hasilnya," pungkas dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyatakan memiliki trik sendiri untuk mengejar setoran pajak mencapai Rp1.294 triliun. Trik tersebut dilakukan melalui kebijakan tahun pembinaan wajib pajak.
"Wajib pajak diberitahu agar ada kepatuhan agar ada kesadaran jangan sampai justru dikejar-kejar dan nabrak-nabrak, akhirnya takut semua. Ini tak benar," katanya.
(rna)