Pemerintah Belum Revisi Target Belanja Tahun Ini
A
A
A
JAKARTA - Perlambatan ekonomi yang terjadi dan penurunan penerimaan pajak belum mendorong pemerintah untuk mengurangi target belanja dalam waktu dekat. Untuk membiayai belanja, pemerintah akan mencari pendanaan lain dari pinjaman bilateral dan multilateral.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah tidak akan mencari pendanaan melalui penerbitan surat utang atau dari market. Langkah ini sejalan dengan rencana pemerintah menjaga postur anggaran pemerintah.
"Kita tidak akan potong target belanja di awal. Juga bujet dan pelebaran defisit yang paling tidak sama dengan tahun lalu 2,2%. Kalau tambah utang pasti, tapi tidak tidak dari market," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Ini berarti ada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 bisa melebar ke 2,2% dari gross domestic product (GDP). Sebelumnya, dalam APBN-P 2015 yang disusun pemerintah dan disepakati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), defisit hanya 1,9% dari GDP.
Bambang menjelaskan, pihaknya terus menggenjot pendapatan dari pajak tahun ini. Ini dibutuhkan untuk menekan defisit anggaran yang membengkak karena perlambatan ekonomi. Dan membuat penerimaan negara dari pajak akan lebih rendah dari pada target.
Dalam APBN-P 2015, pemerintah menargetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp1.489 triliun. Namun, hingga akhir April 2015, realisasi penerimaan pajak hanya Rp286,9 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah tidak akan mencari pendanaan melalui penerbitan surat utang atau dari market. Langkah ini sejalan dengan rencana pemerintah menjaga postur anggaran pemerintah.
"Kita tidak akan potong target belanja di awal. Juga bujet dan pelebaran defisit yang paling tidak sama dengan tahun lalu 2,2%. Kalau tambah utang pasti, tapi tidak tidak dari market," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Ini berarti ada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 bisa melebar ke 2,2% dari gross domestic product (GDP). Sebelumnya, dalam APBN-P 2015 yang disusun pemerintah dan disepakati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), defisit hanya 1,9% dari GDP.
Bambang menjelaskan, pihaknya terus menggenjot pendapatan dari pajak tahun ini. Ini dibutuhkan untuk menekan defisit anggaran yang membengkak karena perlambatan ekonomi. Dan membuat penerimaan negara dari pajak akan lebih rendah dari pada target.
Dalam APBN-P 2015, pemerintah menargetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp1.489 triliun. Namun, hingga akhir April 2015, realisasi penerimaan pajak hanya Rp286,9 triliun.
(izz)