Pemerintah Dituntut Perbesar Kredit Usaha Kecil
A
A
A
JAKARTA - DPR menuntut pemerintah agar memberikan perhatian lebih kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan memberikan porsi kredit perbankan yang lebih besar.
Anggota DPR Komisi XI dari Partai Golkar, Misbakhun mengatakan, selama ini porsi kredit perbankan hanya berpihak kepada pengusaha-pengusaha besar, sedangkan UMKM hanya menikmati kurang dari 20% kredit yang ada di perbankan.
"Sudah saatnya, kredit ini berpihak kepada UMKM. Ini harus di dorong dengan menata ulang regulasi," ujarnya dalam diskusi bersama Jaringan Pengusaha Nasional, di Jakarta, akhir pekan.
Menurutnya, untuk urusan pajak, kalangan UMKM punya ketelatenan membayar pajak. Namun, yang perlu diperhatikan, timbal balik pemerintah terhadap pengusaha di sektor UMKM juga perlu diperluas. Alasannya, kalangan usaha sektor UMKM membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usaha. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan perlunya insentif kebutuhan impor bahan baku untuk pembuatan sebuah produk.
"Kita punya banyak pengusaha-pengusaha sektor UMKM yang telaten, kreatif dan taat bayar pajak. Kalau ini diperhatikan, maka pemerintah harus serius memperbesar porsi kredit untuk sektor ini. Di sisi lain, saat ini kita perlu pengusaha yang sebagai produsen, namun di satu sisi ada bahan baku yang memerlukan impor dengan urusan birokrasi yang masih rumit. Ini juga perlu dipermudah," tegasnya
Sementara itu, Ekonom INDEF, Ahmad Erani Yustika, mengatakan, Bank Indonesia sudah saatnya mengatur ulang regulasi yang menekankan pemberian porsi kredit yang besar kepada kalangan UMKM. Menurut dia, selama ini porsi kredit perbankan hanya dinikmati kalangan usaha kelas besar.
"Saya ambil contoh dalam satu bank nasional besar, 30% total kredit bank tersebut, hanya dikuasai 25 kreditur besar. Coba bayangkan kalau 30% kredit tersebut dimanfaatkan UMKM, justru bisa menggerakkan perekonomian kita," terangnya
Menurut Ahmad, sudah saatnya program-program seperti pemberian kredit serupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) diteruskan oleh pemerintah. Di sisi lain, pemerintah juga seharusnya menambah pagu kredit sebesar 25-30%.
"Selain itu, pemerintah melalui Bank Indonesia perlu mengeluarkan kredit likuiditas dengan menyalurkan kredit kepada perbankan dengan bunga rendah," tandasnya.
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada akhir 2014 menunjukkan, terdapat sekitar 57,9 juta pelaku UMKM di Indonesia. Sektor ini memberikan kontribusi terhadap PDB 58,92% dan penyerapan tenaga kerja dengan presentase 97,30%.
Anggota DPR Komisi XI dari Partai Golkar, Misbakhun mengatakan, selama ini porsi kredit perbankan hanya berpihak kepada pengusaha-pengusaha besar, sedangkan UMKM hanya menikmati kurang dari 20% kredit yang ada di perbankan.
"Sudah saatnya, kredit ini berpihak kepada UMKM. Ini harus di dorong dengan menata ulang regulasi," ujarnya dalam diskusi bersama Jaringan Pengusaha Nasional, di Jakarta, akhir pekan.
Menurutnya, untuk urusan pajak, kalangan UMKM punya ketelatenan membayar pajak. Namun, yang perlu diperhatikan, timbal balik pemerintah terhadap pengusaha di sektor UMKM juga perlu diperluas. Alasannya, kalangan usaha sektor UMKM membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usaha. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan perlunya insentif kebutuhan impor bahan baku untuk pembuatan sebuah produk.
"Kita punya banyak pengusaha-pengusaha sektor UMKM yang telaten, kreatif dan taat bayar pajak. Kalau ini diperhatikan, maka pemerintah harus serius memperbesar porsi kredit untuk sektor ini. Di sisi lain, saat ini kita perlu pengusaha yang sebagai produsen, namun di satu sisi ada bahan baku yang memerlukan impor dengan urusan birokrasi yang masih rumit. Ini juga perlu dipermudah," tegasnya
Sementara itu, Ekonom INDEF, Ahmad Erani Yustika, mengatakan, Bank Indonesia sudah saatnya mengatur ulang regulasi yang menekankan pemberian porsi kredit yang besar kepada kalangan UMKM. Menurut dia, selama ini porsi kredit perbankan hanya dinikmati kalangan usaha kelas besar.
"Saya ambil contoh dalam satu bank nasional besar, 30% total kredit bank tersebut, hanya dikuasai 25 kreditur besar. Coba bayangkan kalau 30% kredit tersebut dimanfaatkan UMKM, justru bisa menggerakkan perekonomian kita," terangnya
Menurut Ahmad, sudah saatnya program-program seperti pemberian kredit serupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) diteruskan oleh pemerintah. Di sisi lain, pemerintah juga seharusnya menambah pagu kredit sebesar 25-30%.
"Selain itu, pemerintah melalui Bank Indonesia perlu mengeluarkan kredit likuiditas dengan menyalurkan kredit kepada perbankan dengan bunga rendah," tandasnya.
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada akhir 2014 menunjukkan, terdapat sekitar 57,9 juta pelaku UMKM di Indonesia. Sektor ini memberikan kontribusi terhadap PDB 58,92% dan penyerapan tenaga kerja dengan presentase 97,30%.
(dmd)