Terbentur Regulasi, Monex Belum Akan Buka Cabang

Senin, 11 Mei 2015 - 16:31 WIB
Terbentur Regulasi,...
Terbentur Regulasi, Monex Belum Akan Buka Cabang
A A A
JAKARTA - Direktur Utama perusahaan transaksi berjangka, PT Monex Investindo Futures Samuel Semarun menyatakan, belum akan membuka kantor cabang perusahaan yang baru pada tahun ini.

Dia menjelaskan, hal tersebut karena terbentur regulasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan RI.

"Tidak boleh nambah kantor cabang, tapi bisa dari online melalui website, kita bisa lakukan edukasi di mana saja. Bappebti tidak boleh sembarang buka kantor cabang, siapa saja perusahaan transaksi berjangkanya," ujarnya di Jakarta, Senin (11/5/2015).

Samuel menyampaikan, jika ada edukasi dan acara pialang perusahaan transaksi berjangka juga harus mendapatkan izin terlebih dahulu.

"Jika adakan acara pialang berjangka dan edukasi harus dapat izin. Kita lagi adakan roadshow monex auto charges, kita melihat peluang di market tanpa perlu buka cabang baru," pungkasnya.

Sekadar informasi, Bappebti memiliki aturan dalam pasal 37-41 tentang pialang berjangka, penasihat berjangka, dan pengelola sentra dana.

Adapun, isi Pasal 37, yaitu pelaksanaan kegiatan sebagai pialang berjangka hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin usaha dari Bappebti.

(Baca: Monex Luncurkan {Spread} Forex Mulai dari Nol)
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bestprofit Surabaya...
Bestprofit Surabaya Yakin Emas Masih Berkilau Hingga Akhir 2020
CITA Optimistis Torehkan...
CITA Optimistis Torehkan Kinerja Stabil di 2024
Segera Diluncurkan,...
Segera Diluncurkan, Ini Keunggulan IDX30 Futures
Ada Masalah Keuangan...
Ada Masalah Keuangan PT Garuda Indonesia, Menteri BUMN Sambangi Jaksa Agung
Pegiat Lingkungan Dukung...
Pegiat Lingkungan Dukung Peresmian Digital Futures Exchange
PT Modern Pulsa Investama...
PT Modern Pulsa Investama (M-Pulsa Madura) Gandeng PT Flash Mobile Sediakan Layanan Keuangan
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
11 menit yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
53 menit yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
1 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
1 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
2 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
3 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved