Tolak Power Wheeling, SP PLN Apresiasi Penghapusan Skemanya dalam RUU EBET

Selasa, 24 Januari 2023 - 20:24 WIB
SP PLN mewanti-wanti agar skema power wheeling tidak kembali masuk dalam pembahasan RUU EBET. Foto/Ilustrasi/Ist
JAKARTA - Serikat Pekerja PT PLN (Persero) mengapresiasi penghapusan skema Power Wheeling (PW) dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan ( RUU EBET ) yang akan disahkan DPR pada Juni 2023 mendatang. SP PLN juga menyerukan seluruh stakeholder perusahaan listrik pelat merah itu untuk terus mengawal pembahasan RUU EBET tersebut.

"Haram hukumnya kembali memasukkan power wheeling dalam RUU EBET tersebut karena sebelumnya Presiden telah mengeluarkan skema tersebut dari Daftar Inventaris Masalah (DIM). Karena, skema ini dinilai sangat membebani pemerintah dari sisi keuangan. Itu sebabnya Presiden Joko Widodo mengeluarkannya," ungkap Ketua SP PLN Pusat Abrar Ali melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (24/1/2023).



Baca Juga: DPR Berharap Pemerintah Segera Kirim DIM RUU EBET

Abrar menilai sikap Presiden Joko Widodo menolak memasukkan power wheeling dalam DIM RUU EBET sangat tepat. Dia menegaskan, bisa jadi di negara lain penerapan skema power wheeling ada yang sukses. Namun, tegas dia, hal itu bukan berarti skema yang sama dapat langsung diimplementasikan di negara ini.

"Karena jelas berbeda karakternya dalam segala hal, termasuk sejarah keberadaan PLN di Tanah Air. Kita harus ingat juga bahwa perusahaan ini adalah salah satu aset bangsa yang terbesar, sehingga pengelolaannya harus murni dilakukan putra-putri bangsa ini," tandasnya.

Untuk diketahui, skema bisnis power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik milik PLN. Skema ini diklaim memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit non-PLN ke fasilitas operasi perusahaan dengan memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!