Jabatan Kepala Desa Kerap jadi Rebutan, Intip Gaji dan Tunjangannya di 2023
Kamis, 26 Januari 2023 - 20:26 WIB
- Sebesar 30% sisanya digunakan untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, dan juga tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa.
Demikian informasi mengenai gaji kepala desa 2023 beserta tunjangannya. Adapun untuk nominal pastinya tentu didasarkan pada kebijakan masing-masing daerah.
Lihat Juga: Menko Airlangga: Semua Kerja 24 Jam Tanpa Libur Keluarkan 17.000 Kontainer Sampai Selesai
Demikian informasi mengenai gaji kepala desa 2023 beserta tunjangannya. Adapun untuk nominal pastinya tentu didasarkan pada kebijakan masing-masing daerah.
Lihat Juga: Menko Airlangga: Semua Kerja 24 Jam Tanpa Libur Keluarkan 17.000 Kontainer Sampai Selesai
(ind)
tulis komentar anda