400 Karyawan Garuda Indonesia Pensiun Dini Demi 'Selamatkan' Perusahaan

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:09 WIB
PT Garuda Indonesia Tbk menawarkan pensiun dini terhadap karyawannya, saat pendapatan maskapai pelat merah terpukul sangat berat karena pandemi Covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk melakukan beberapa inisiatif ketika pandemi Covid-19 semakin memukul pendapatan maskapai pelat merah tersebut. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, ada sejumlah kebijakan yang terpaksa diambil oleh perseroan.

(Baca Juga: Cegah Monopoli Lion Air, Erick Pastikan Garuda Indonesia Tidak Akan Ditutup )



Emiten berkode saham GIAA ini, menawarkan pensiun dini terhadap karyawannya. Menurut Irfan saat ini sudah ada 400 karyawan yang menerima tawaran tersebut.

"Di dalam aturan diperbolehkan pegawai melakukan pensiun dini, untuk mereka yang berusia di atas 45 tahun. Sampai saat ini hampir 400 orang yang bersedia," katanya di Komisi VI DPR secara Virtual, Selasa (14/7/2020).

Irfan menyebut, pihaknya juga menawarkan unpaid leave alias cuti dengan di luar tanggungan kepada 800 karyawan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Dengan begitu artinya karyawan tersebut tidak mendapat upah ataupun tunjangan selama melakukan cuti.

"800 pegawai PKWT kita tawarkan dan mereka terima dalam status unpaid leave, karena kebutulan 800 pegawai PKWT ini punya asosiasi langsung dengan jumlah produksi kita yang menurun," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!