Produsen Minuman Cap Tikus Keder dengan Miras Ilegal

Senin, 30 Januari 2023 - 08:52 WIB
Produsen bir Cap Tikus mengkhawatirkan maraknya miras ilegal. Foto/Dok
JAKARTA - Produsen bir Cap Tikus 1978, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER), mengungkapkan masih marak minuman keras ( miras ) ilegal yang beredar di pasaran. Fenomena bisnis hitam yang belum tuntas itu dikhawatirkan dapat merusak pangsa pasar industri.

Baca juga: 2 Remaja Sidoarjo Tewas Diduga Tenggak Miras Oplosan, 1 Korban Pelajar SMP



Direktur Keuangan BEER FX Teguh Hendarto mengatakan, perseroan menyadari regulasi pemerintah terhadap minuman alkohol ( minol ) telah mengalami perubahan lebih baik dari 5 sampai 10 tahun lalu. Namun, pelaksanaan aturan dinilai masih memerlukan ketegasan.

"Kita tidak tutup mata, masih banyak minol ilegal kalau kita lihat di jalan-jalan," kata Teguh saat ditemui di Jakarta Selatan, dikutip Senin (30/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!