Investor Dapat Izin HGB 160 Tahun di IKN Nusantara, Menteri Hadi Jelaskan Skemanya ke DPR
Senin, 06 Februari 2023 - 21:54 WIB
Namun demikian, Menteri Hadi menjelaskan, 160 tahun merupakan sebuah tawaran untuk menarik investor menanamkan modalnya di IKN Nusantara. Mengingat proyek Ibu Kota baru membutuhkan dana yang tidak sedikit, namun kontribusi APBN sangat minim hanya 20% dari total kebutuhan dana sekitar Rp600 triliun.
"Kalau 160 tahun (HGB) itu adalah tawaran, yang tepat adalah 80 tahun seperti yang tertulis pada PP 18 tahun 2021," kata Hadi.
Baca Juga: Karpet Merah Investor IKN Nusantara, Ada Bebas Pajak Selama 30 Tahun
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia menilai pemberian insentif untuk investor IKN berupa HGB selama 160 tahun cukup berlebih dan perlu dikaji lebih lanjut.
"Ini mungkin efeknya bisa puluhan Presiden, setelah pak Jokowi selesai, misalnya satu yang menjabat 10 tahun, berarti 16 pemimpin di negara ini baru HGB untuk IKN itu selesai," pungkasnya.
"Kalau 160 tahun (HGB) itu adalah tawaran, yang tepat adalah 80 tahun seperti yang tertulis pada PP 18 tahun 2021," kata Hadi.
Baca Juga: Karpet Merah Investor IKN Nusantara, Ada Bebas Pajak Selama 30 Tahun
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia menilai pemberian insentif untuk investor IKN berupa HGB selama 160 tahun cukup berlebih dan perlu dikaji lebih lanjut.
"Ini mungkin efeknya bisa puluhan Presiden, setelah pak Jokowi selesai, misalnya satu yang menjabat 10 tahun, berarti 16 pemimpin di negara ini baru HGB untuk IKN itu selesai," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :