Karpet Merah Investor IKN Nusantara, Ada Bebas Pajak Selama 30 Tahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beragam insentif sedang disiapkan pemerintah sebagai upaya untuk menarik investor agar menanamkan modalnya ke Ibu kota negara (IKN) Nusantara . Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Pemerintah yang akan mengatur insentif dan skemanya untuk investor IKN Nusantara .
"Saat ini kami sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah yang akan memberikan berbagai insentif fiskal dan non fiskal," ujar Bambang dalam penjajakan pasar IKN Nusantara, Selasa (18/10/2022).
Bambang memberikan contoh insentif yang bakal diberikan kepada investor IKN Nusantara adalah tax holiday atau pengurangan atau penghapusan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak (WP) selama jangka waktu tertentu.
"Misalnya untuk infrastruktur dan layanan umum senilai Rp500 miliar di tahap awal, akan diberikan tax holiday selama 30 tahun, ini lebih panjang dari daerah lain," sambung Bambang.
Contoh selanjutnya, pemberian tax holiday untuk investor yang akan membangun fasilitas ekonomi, seperti membangun pusat perbelanjaan modern (mall), fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) akan mendapat tax holiday selama 20 tahun.
"Atau mereka yang menyumbang kegiatan untuk Litbang, dibidang tertentu itu mendapat super tax deduction hingga 350%," kata Bambang.
"Inilah yang nanti akan kami tuangkan dalam RPP Investasi IKN, saat ini sudah tahap finalisasi, sehingga diharapkan kalau PP keluar adalah PP yang memang bisa langsung implementable," sambungnya.
Pada kesempatan itu Bambang juga menambahkan, untuk mengakomodir minat para investor, pihaknya bakal membentuk satu badan usaha Otorita. Sehingga diharapkan bisa lebih mudah untuk mendapatkan investasi.
"Harapan kami dengan adanya badan usaha Otorita ini maka semua deal, semua transaction, secara bisnis principal akan lebih mudah, karena bahasanya sama," pungkasnya.
"Saat ini kami sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah yang akan memberikan berbagai insentif fiskal dan non fiskal," ujar Bambang dalam penjajakan pasar IKN Nusantara, Selasa (18/10/2022).
Bambang memberikan contoh insentif yang bakal diberikan kepada investor IKN Nusantara adalah tax holiday atau pengurangan atau penghapusan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak (WP) selama jangka waktu tertentu.
"Misalnya untuk infrastruktur dan layanan umum senilai Rp500 miliar di tahap awal, akan diberikan tax holiday selama 30 tahun, ini lebih panjang dari daerah lain," sambung Bambang.
Contoh selanjutnya, pemberian tax holiday untuk investor yang akan membangun fasilitas ekonomi, seperti membangun pusat perbelanjaan modern (mall), fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) akan mendapat tax holiday selama 20 tahun.
"Atau mereka yang menyumbang kegiatan untuk Litbang, dibidang tertentu itu mendapat super tax deduction hingga 350%," kata Bambang.
"Inilah yang nanti akan kami tuangkan dalam RPP Investasi IKN, saat ini sudah tahap finalisasi, sehingga diharapkan kalau PP keluar adalah PP yang memang bisa langsung implementable," sambungnya.
Pada kesempatan itu Bambang juga menambahkan, untuk mengakomodir minat para investor, pihaknya bakal membentuk satu badan usaha Otorita. Sehingga diharapkan bisa lebih mudah untuk mendapatkan investasi.
"Harapan kami dengan adanya badan usaha Otorita ini maka semua deal, semua transaction, secara bisnis principal akan lebih mudah, karena bahasanya sama," pungkasnya.
(akr)