DMSI Minta Kemudahan Impor Barang Modal Tidak Baru

Selasa, 07 Februari 2023 - 18:30 WIB
Fasilitasi kemudahan impor BMTB ini dinilai sangat penting bagi industri sawit untuk menghasilkan produk-produk turunan sawit yang punya nilai tambah tinggi. Industri hilir sawit yang akan direlokasi ini adalah kelompok usaha besar yang punya basis pasar dan produksi hilir lanjutan di luar negeri.

Menurut Plt. Ketua Umum DMSI Sahat Sinaga, fasilitasi BMTB ini sangat bermanfaat bagi investasi di Indonesia. Pasalnya, perusahan dapat memanfaatkan kelebihan unit mesin ataupun suku cadangnya yang sebenarnya masih produktif. “Namun tidak lagi dibutuhkan,” ujar Sahat Sinaga dalam jumpa pers “Tantangan dan Perkembangan Industri Hilir Sawit 2023” di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Ia mengatakan regulasi fasilitasi impor barang modal diharapkan lebih banyak memberikan kemudahan untuk menarik minat investasi sektor hilir sawit. Saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengatur fasilitasi impor BMTB melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25/2022 tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri PerdaganganNomor 20Tahun2021 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.

(Baca juga:Wah, Ternyata Minyak Sawit Kaya Akan Vitamin)

Namun ada sebagian, barang modal yang membutuhkan rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!