Terungkap, Ini Alasan Konsesi Kereta Cepat Tambah Jadi 80 Tahun

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:00 WIB
Alasan lain, imbuhnya, untuk mewujudkan keberhasilan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sehingga dapat memperat hubungan bilateral antar kedua negara. Pengajuan tersebut tertuang dalam surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 yang meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Menteri Perhubungan Budi Karya sebelumnya mengatakan permintaan masa konsesi yang diajukan oleh KCIC bisa dilakukan dengan syarat menambah investasi.

"Saya mengkonsider itu bisa dilakukan, tapi memang kalau itu 80 tahun ada kewajiban dari kereta cepat untuk menambah hal-hal yang diinvestasikan. karena by law, 80 tahun ini bisa," kata dia.

Baca Juga: Dukung Konektivitas Kereta Cepat, Feeder Akan Operasi 72 Kali per Hari

Dia mengatakan saat ini pemerintah sedang membahas investasi apa yang bisa ditambah dari PT KCIC terhadap Kereta Cepat Jakarta-Bandung. "Bahwa mereka juga menambah investasinya. Apa investasinya kita lagi bicarakan. Kesepakatan mungkin 1-2 bulan ini selesai," katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!