Intip Ramalan OJK untuk Sektor Keuangan 2023 di Tengah Ancaman Gejolak Global

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:14 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sejumlah proyeksi pertumbuhan pada sektor jasa keuangan di tahun 2023. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkapkan, sejumlah proyeksi pertumbuhan pada sektor jasa keuangan di tahun 2023. Di mana, kredit perbankan diproyeksi akan tumbuh sebesar 10-12% yang didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7-9%.

Baca Juga: Omnibus Law Sektor Jasa Keuangan Adaptif Hadapi Tantangan Global



Selanjutnya nilai emisi di pasar modal ditargetkan dapat mencapai Rp200 triliun hingga akhir tahun 2023. Kemudian di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 13% hingga 15%.

“Apalagi ditambah dengan meningkatnya mobilitas masyarakat jika pandemi menjadi endemi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam acara ‘Indonesia Financial System Stability Summit 2023’, Kamis (23/2/2023).

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu mengutarakan, optimistis perekonomian Indonesia tahun 2023 tetap tumbuh sehat, meski di tengah kondisi ketidakpastian global saat ini. Oleh karena itu, OJK bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga ketahanan stabilitas sektor dan sistem keuangan dalam negeri.

“Sekalipun kondisi internasional masih penuh tantangan, namun momentum di dalam negeri tumbuh dengan baik. Dilengkapi dengan kemampuan untuk mencermati, mengantisipasi dan memitigasi risiko internasional,” bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!