Ini Rincian Alkes yang Bebas Bea Masuk, APD Paling Gede Impornya

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:02 WIB
Di bidang cukai, fasilitas pembebasan diberikan terhadap etil alkohol untuk penanganan Covid-19, khususnya sebagai bahan dasar produksi hand sanitizer, disinfektan, dan sejenisnya.

Kuota etil alkohol yang diberikan pembebasan cukai sebanyak 86,1 juta liter dengan realisasi sebanyak 16,1 juta liter senilai Rp322 milir dengan penerima fasilitas terdiri dari 149 pihak komersial dan 63 non komersial.

Bea Cukai berkomitmen untuk melayani masyarakat 24 jam/7 hari dan memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas dan relaksasi kebijakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan alat-alat kesehatan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!